Bawaslu Halsel Rekomendasikan Turun Satu Tingkat di Dapil Makian Kayoa

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar. (Istimewa)

Vankasiruta – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan mengeluarkan rekomendasi turun satu tingkat pada pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPUD, Minggu (03/03/24).

Informsi yang dihimpun media ini, Rekomendasi Bawaslu dikeluarkan akibat adanya perbedaan data rekapitulasi yang terjadi di Dapil II (Makian Kayoa).

Bacaan Lainnya

“Terdapat perbedaan angka perolehan (suara) terjadi di Dapil 2, di kecamatan kayoa utara dan kecamatan pulau makian, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan pencocokan antara Formulir D hasil tingkat kecamatan dengan Formulir C hasil tingkat TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Rais Kahar saat diwawncarai usai skorsing pleno di Hotel Buana Lipu, Senin (04/03/24) dini hari.

Rais menjelaskan, langkah yang diambil untuk merekomendasikan pencocokan data Formulir D dengan Formulir C merupakan perintah PKPU.

“Iya ini perintah PKPU Nomor 5 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perhitungan Suara,” terang Rais.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal pleno rekapitulasi tingkat KPU dengan bersandar pada peraturan perundang-undangan yang mangatur hal tersebut.

“Prinsipnya kalau terjadi perbedaan maka akan dilakukan pencocokan,” tutupnya.

Pos terkait