Vankasiruta – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum di Aula Kantor Bupati, Jumat (14/04/23).
Turut hadir dalam kegiatan ini, pihak Polres Halsel, Pihak Kejari Halsel, Sejumlah Kepala OPD dan peserta sosialisasi yang terdiri dari ratusan Kepala Desa se-Halsel.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Para Kepala Desa se-Halsel, dibawah pengawasan DPMD Halsel diberi Tema “Membangun Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintah Desa Guna Mewujudkan Tata Kelolah Pemerintahan yang Bersih dan Bermartabat”.
Bupati Halsel, Usman Sidik dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat Hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan dalam NKRI.
Sebagai masyarakat Hukum, Desa merupakan basis sistem kemasyarakatan Bangsa Indonesia yang sangat kokoh. Sehingga bisa menjadi landasan yang sangat kuat bagi pengembangan sistem politik, ekonomi sosial serta pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis.
Inilah salah satu alasan kenapa kedudukan Desa sangat penting sebagai alat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun sebagai alat untuk memperkuat struktur pemerintahan NKRI.
Dengan ditetapkannya Desa sebagai wilayah otonom, maka memungkin pemerintah desa untuk berinovasi, berkreasi dalam mengurus desanya.
“Nah ini dituntut berinovasi, membangun ide dan gagasan Membangun Desa. Namun ada batas-batasnya yaitu kita harus memahami benar apa yang namanya hukum, jadi kita harus memahami benar apa yang salah dan yang benar, nah ini ” Ucap Bupati Usman Sidik dalam Sambutannya.
Pemahaman soal Hukum sangat penting bagi kepala desa agar bisa menjalankan pemerintahan dengan baik tanpa terganjal masalah hukum akibat kesalahan pengelolaan keuangan desa.
Akan tetapi, menurut Bupati Usman Sidik, tahun 2023, pemerintah desa di Halsel sudah semakin baik dalam pengelolaan pemerintahannya masing-masing.
“Dulu pasca saya (Usman Sidik) di lantik tahun 2021 dalam sehari itu terima pengaduan puluhan orang yang datang ke rumah (Baca: Kediaman Bupati), dorang hanya lapor masalah Kades Koruspsi BLT, sunat BLT,”ungkap Politisi PKB ini.
Akan tetapi, kata Usman, dirinya bersyukur karena semenjak awal tahun 2023 sampai saat ini (April), laporan masyarakat sudah menurun drastis.
“Alhamdulillah diawal tahun 2023 sudah menurun drastis, yang sebelumnya ada 40 laporan dalam 1 bulan tapi tahun ini, dari awal bulan sampai saat ini baru 2 laporan yang masuk terkait penyalahgunaan anggaran Desa yang saat ini kita tindklanjuti,” tuturnya.
Ia berharap, disemester sampai semester 2 di tahun ini tidak ada lagi laporan dari masyarakat yang masuk terkait penyalahgunaan Dana Desa, ini menunjukkan pengelolaan pemerintahan desa di Halsel sudah semakin baik.
Usai memberi sambutan, Ia langsung membuka dengan resmi kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum. Kegiatan itupun dilanjutkan dengan penyampaian materi-materi yang disampaikan oleh pemberi dari Kepolisian, Kejaksaan, dan sejumlah pemteri lainnya, usai Shalat Jumat pukul 14.00 Wit.
Ketua Panitia, Iswadi Ishak, yang juga Kepala Desa Dolik Kecamatan Gane Barat Utarq, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan ditutup menjelang buka puasa dan qkan dilanjutkan besok sampai selesai.
