Gelar Bimtek, Rais Kahar Minta Panwascam Tindak Tegas Peseta Pemilu yang Buat Penggaran

Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, bersama 2 Komisioner lainnya, M. Hijrah Hi. Kamuning dan Hans Wiliam Kurama dalam kegiatan Bimtek, di Aula Hotel Buana Lipu, jumat (01/12/23). (Foto: Humas Bawaslu Halsel).

Vankasiruta – Demi memaksimalkan Pengawasan dalam tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang “Penanganan Pelanggaran di Tahapan Masa Kampanye pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024”, di Aula Hotel Buana Lipu, jumat (01/12/23).

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar mengatakan bahwa Bimtek tersebut dilaksanakan bertujuan untuk membekali Pengawas Pemilu tingkat Bawah, yakni kecamatan (Panwascam) dan desa (PKD) dalam mengawasi tahapan kampanye Pemilu di 2024.

Bacaan Lainnya

Rais menjelaskan, merujuk pada Undang-Undang No 7 tahun 2017 dan Turunanya dalam perbawaslu, tugas  Bawaslu Dan Jajaranya adalah Melakukan pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. Olehnya itu, lanjut Rais, tidak dibenarkan mentolelir pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

“Segara proses sesuai prosesdur dan mekanis yang berlaku,” tegas Rais.

Rais meminta kepada peseta Bimtek agar selama dalam mengawasi kampanye baik kepada peserta pemilu legislatif tingkat kabupaten, Provinsi, Pusat, DPD dan Calon Presiden, semua hasilnya harus dicantumkan dalam Form A pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan, baik hasilnya terdapat dugaan pelanggaran atau tidak.

Anggota Bawaslu 2 periode menginstruksikan, setelah dari kegiatan ini, seluruh peserta Bimtek segera kembali ke tempat tugas masing-masing untuk melaksanakan tugas dan fungsi degan baik sebagaimana mestinya.

“Tetap semangat dan terus melakukan langkah pencegahan dan penguatan terhadap jajaran PKD Pada masing2 wilayah kerja,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar  didampingi 2 Anggota yakni Hans Wiliam Kurama, dan M. Hijra Hi. Kamuning. Peserta yang diundang yakni Ketua dan anggota Panwaslu beserta 1 Staf teknis Panwaslu kecamatan. Narasumber dalam Bimtek tersebut yakni, pihak Polres dan akademisi Unkhair Ternate yang juga Mantan anggota Bawaslu Propinsi Maluku Utara, Aslan Hasan.

Usai dibuka, Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Peserta mendapatkan penjelasan terkait banyak hal tentang pengawasan, salah satunya tentang tata cara pengisian data Sistem Pengawasan Kampanye (Siwaskam) secara online, dimana sistem itu dipakai untuk menyampaikan hasil pengawasan secara Ril Time yang akan dipantau langsung oleh Bawaslu RI. ***

Pos terkait