Vankasiruta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Rais Kahar, ingatkan kepada pasangan calon dan tim sukses atau pendukung tidak lagi melaksanakan kampanye Pilkada 2024 di masa tenang.
Menurutnya, aktivitas kampanye pasangan calon (Paslon) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2034, berakhir pada tanggal 23 November 2024.
Karena itu, mulai 24 sampai 27 November, kampanye Paslon dalam bentuk apapun harus dihentikan.
“Setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” jelas Rais, Minggu (24/11/2024).
Rais menegaskan kepada semua pihak, termasuk partai pengusung empat Paslon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami ingin ingatkan semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan,” imbuhnya.
KPU Halmahera Selatan, Bawaslu, TNI/Polri dan pemerintah daerah, sudah memulai penerbitan alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di pinggiran jalan.
Dalam penerbitan ini, Rais mengatakan pihaknya turun melakukan pengawasan langsung.
Penerbitan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Bacan, Bacan Selatan dan Bacan Timur. Sementara di kecamatan lainnya, dilakukan PPK, Panwascam dan pemerintah kecamatan.
“Semua APK, tidak boleh lagi terpasang di masa tenang. Sehingga harus ditertibkan,” ujarnya.
Selain penertiban APK, Bawaslu juga melakukan pengawasan secara ketat distribusi logistik ke setiap kecamatan dan desa.
Rais menyebut, pihaknya mengarahkan seluruh jajaran Panwascam mengawasi secara langsung di masing-masing wilayah kerja.
“Kami berkomitmen mewujudkan Pilkada ayang jujur, adil dan berintegritas. Karena itu, segala upaya pencegahan tetap kami lakukan,” pungkasnya.
Diketahui, Pilkada Halmahera Selatan 2024 diikuti 4 pasangan calon (paslon) yaitu, paslon nomor urut 1, Bahrain Kasuba – Umar Hi. Soleman, paslon nomor urut 2, Rusihan Jafar – Muhtar Sumaila, paslon nomor urut 3, Bassam Kasuba – Helmi Umar Muchsin. Kemudian paslon nomor urut 4, Jasri Usman-Muhlis Jafar.
Untuk daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Halmahera Selatan 2024 sebanyak 180.464 terdiri 93.040 pemilih laki-laki dan 87.424 pemilih perempuan.
Sementara total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 466, tersebar di 249 desa dan 30 kecamatan. Pemilihan akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.
