Vankasiruta – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan mengadakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting di aula Kantor Bupati, selasa (22/10/24).
Dalam sambutannya, Kepala DP3AKB, Karima Nasaruddin, menyampaikan bahwa secara sistem dan regulasi, mereka telah menetapkan peraturan serta membentuk tim percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Saya tekankan kepada semua kepala OPD, camat, kepala desa, dan pihak-pihak yang tergabung dalam tim pencegahan stunting untuk dapat melaksanakan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran, tugas, dan fungsi masing-masing, dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi. Diharapkan, langkah ini akan menurunkan angka stunting secara signifikan,” ujar Karima.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sumber anggaran sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan perencanaan yang tepat sesuai kebutuhan, serta dilaksanakan melalui monitoring dan evaluasi yang baik agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ingat, keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang kita keluarkan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari kegiatan pembangunan yang kita lakukan,” tambahnya.
Karima menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan ini akan tercapai melalui komitmen kuat untuk membangun masyarakat, dengan melepaskan ego sektoral serta menyadari bahwa anggaran yang dimiliki diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan. Keberhasilan ini nantinya akan tercermin dalam indikator-indikator pembangunan yang ada
