Vankasiruta – Pjs Bupati Halmahera Selata, Kadri La Etje mengingatkan kepada seluruh ASN dan PPPK agar menjaga netralitas dalam Pemilukada Serentak, tahun 2024. Hal ini disampaikan pada hari pertama dirinya berkantor, kamis (26/09/24.
Pjs. Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje mengatakan bahwa seluruh ASN termasuk PPPK tidak dibenarkan melibatkan diri dalam politik praktis dalam momentum Pemilukada 2024.
“Netralitas ASN merupakan kewajiban yang sudah diamanahkan dalam Undang-Undang,” ucap Kadri.
Kadri menegaskan, dalam momentum Pemilukada ASN harus tetap fokus pada kerja-kerja birokrasi yang sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai Abdi negara.
Meski begitu, Kadri percaya ASN dilingkup Pemda Halmahera Selatan masih tetap menjaga netralitasnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya deklarasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN.
“Jadi selain tugas pokok lainnya sebagai pjs bupati, saya berkomitmen menjaga netralitas ASN sehingga menciptakan dan menjunjung tinggi pilkada damai sampai selesai pesta demokrasi ini,” pungkasnya.
