Dinas PUPR Halsel Gelar Sosialisasi Pembinaan Jasa Konstruksi

Labuha – Bidang Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, di Hotel Buana Lipu, Desa Madaong, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (23/08/21).

Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Maslan Hi. Hasan mewakili Bupati Usman sidik, juga ikut dihadiri, Kadis PUPR dan jajarannya serta sejumlah SKPD. Hadir juga peserta sosialisasi yakni Pihak ke-3 (Kontraktor), Penjaminan (Asuransi), sejumlSKPD, Asosiasi, Kades sekecematan Bacan dan Camat Kecamatan Bacan.

Bacaan Lainnya

Sekda Halsel Maslan Hi. Hasan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah membutuhkan dukungan dari semua komponen dalam membangun Daerah, khususnya dikalangan pelaku usaha dibidang jasa konstruksi.
Maslan mengaku, kegiatan sosialisasi jasa konstruksi dilakukan guna memberikan pemahaman perkembangan jasa konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

“Harapannya pelaku usaha dibidang jasa konstruksi lebih tahu dan menambah wawasan tentang rangkaian proses pekerjaan jasa konstruksi yang berkualitas sehingga hasilnya memenuhi standar dan kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sejalan dengan Sekda, menurut Kadis PUPR Halsel Ali Hasan,ST, Sosialisasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar pemerintah daerah Dalam rangka menjawab ketersediaan tenaga konstruksi di halsel kedepan.

“Sehingga kedepan pengawasan pembangunan jasa konstruksi bisa lebih maksimal,”ungkapnya.

Kabid Bina Konstruksi, Nikmah Abusama,ST menjelaskan, sosialisasi jasa konstruksi dilakukan terkait PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang jasa Konstruksi, hasil perubahan dari PP Nomor 20 Tahun 2020.

“Bidang Bina Konstruksi ini adalah bidang yang baru di Dinas PUPR, jadi kita melaksanakan sosialisasi jasa konstruksi untuk percepatan Tenaga Terampil Konstruksi (TTK) demi mendukung program Smart City,” Ucap Nikmah yang juga Ketua Panitia Kegiatn sosialisasi tersebut.

Menurut Nikmah, Kegiatan sosialisasi Sosialisasi PP tentang jasa konstrusksi, bakal digelar dalam 3 hari yang dibagi 2 tahap. Dimana, lanjutnya, hari pertama (Senin,red) peserta akan dibekali materi tentang jasa konstruksi dari pukul 09.00 sampai pukul 15.00.

“Pematerinya Ir Yusuf Rahman,ST,MT dengan 2 orang asesor, Suryadin Usman, ST dan Julfikar Gandamana,ST dari balai jasa konstruksi wilayah VII Jayapura,” akunya.

Lanjut Nikmah, sementara untuk hari selasa sampai rabu, Para peserta akan dibagi dalam beberapa kelompok dan langsung diterjunkan ke lapangan untuk mengikuti praktek terkait materi yang telah didapat dari para pemateri serta asesor pada hari pertama kegiatan.

“Selasa dan rabu kegiatannya di jembatan Kir untuk praktek pemasangan batu dan pembesian, saru tim lagi di puskesmas Gandasuli untuk praktek plesteran, pembesian dan pengacian, ada juga kelompok di Aula koramil bacan untuk pengacian, plesteran dan pemasangan keramik, dan di Masjid Raya kegiatannya penyusunan batu bata, plesteran, pengacian dan floor,” terangnya.

“Selain Sosialisasi PP Nomor 14 tentang jasa Konstruksi, Bidang Bina Konstruksi juga mensosialisasikan tentang PP Nomor 05 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko,”tutupnya. (red)

Pos terkait