76 Desa di Halsel Akan Dipimpin PjS Hingga Pelantikan Kades Defintif

Vankasiruta – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), akan merekomendasikan kepada Bupati Halmahera Selatan terkait pengangkatan Pejabat Sementara (PjS) Kepala desa disejumlah desa yang telah berakhir masa Jabatannya.

Pasalnya, dari 174 desa yag ikut Pilkades Tahap I 2022, lalu, hanya 98 kepala desa terpilih yang akan ikut dalam pelantikan yang diagendakan pada 9 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Sementara 76 desa lainnya, yag saat ini masih dalam tahapan sengketa Pilkades tidak diikutkan dalam agenda pelantikan tersebut.

“Jadi hanya 98 kades terpilih yang akan dilantik pada hari senin tanggal 9 januari nanti. Karena 76 desa itu belum ada putusan hasil sengketa Pilkades dari Tim penyelesaian sengketa Pilkades jadi belum diikutka dalam pelantikan,” ungkap Kepala DPMD Halsel, Maslan Hi. Hasan saat diwawancarai Wartawan di Kantor DPMD, jumat (06/01/23).

Sementara, lanjut Maslan, Rata-rata Desa yang ikut dalam Pilkades Tahap I 2022 lalu, akhir masa jabatannya pada 4 Januari 2023, sehingga jika tidak diangkat PJS maka akan ada kekosongan Jabatan di desa.

“Semetara untuk pelantikan berikut 76 desa sisanya itu kita belum tahu pasti menunggu arahan Bupati,” ujar Maslan.

Maslan Hi. Hasan menjelaskan, untuk mengisi kekosongan Jabatan Kades di 76 desa tersebut, pihaknya akan membuat usulan kepada Bupati Halsel, Usman Sidik agar diangkat PjS sampai ada Pelantikan kades definitif.

“Kita akan usulkan ke Bupati untuk diangkat PjS, di desa-desa tersebut sampai ada kades defintif. PJS itu nanti dilihat dari Pegawai Negeri Sipil yang berada di Kantor Kecamatan sekitar desa itu,” tandasnya.

Pos terkait