AMHB Minta Bupati Bassam Kasuba Copot Viki Salamat dari Jabatan Kades Laluin

Vankasiruta – Aliansi Masyarakat Halsel Bersatu (AMHB), meminta agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba segera mencopot (memberhentikan) Viki Salamat dari Jabatan Kades Laluin.

Korlap AMHB, Rafandi R. Hi. Basri dalam orasinya di Kantor DPMD, rabu (20/12/23), meminta kepala DPMD segera mengusulkan kepada Bupati agar meencopot Viki Salamat dari Kades Laluin.

Bacaan Lainnya

Menurut Rafandi, Fiki Salamat diduga telah menyalahgunakan Jabatan Kades dan juga Dana Desa (DD) untuk kepentingan Politik. Dimana, lanjut Rafandi, Viki Salamat (diduga) telah menjanjikan akan memberikan barang berupa bodi Fiber kepada tim sukses dari salah satu Caleg PKB Dapil 2 (Makayoa).

“Caleg itu adalah Isterinya Viki Salamat yaitu Saudari Suriani M. Madang,” ungkap Rafandi.

Demi memperjuangkan Aspirasi tersebut, AMHB yang didalamnya tergabung sejumlah aktivis dan masyarakat desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, melakukan aksi disejumlah titik yakni Inspeektorat, DPMD, Bawaslu, Kejaksaan dan Polres Halsel.

Plt. Kepala DPMD Ilham Abubakar saat menerima perwakilan massa aksi diruang kerjanya, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Kita sudah mendengar dan akan kita tindaklanjuti kebenarannya, dimana kita juga akan berkoordinasi dengan inspektorat,” jelasnya.

Kadis Ilham Abubakar juga menjelaskan, pihaknya tidak punya wewenang untuk mencopot Kades, dimana hal itu wewenang Bupati,” terang Ilham.

“Kalau pun terbukti kalau Kades itu bersalah maka kita akan membuat usulan ke Bupati agar Kades bisa disanksi sebagaimana peraturan dan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Diketahui, selain Kades Laluin, Aksi yang dilakukan AMHB juga menyoroti Kades Bobo, Kecamatan Mandioli Utara, M. Tarsan Abade Rahman Gosora yang dianggap telah meninggalkan tugas sejak januari 2023, dimana yang bersangkutan berada di Kalimantan.

Pos terkait