Fokus Pengentasan Kemiskinan, Pemda Halsel Akan Bangun Rumah Seorang Nelayan di Desa Galala

Rumah salah satu warga nelayan di desa Galala yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. (Foto: Alif).

Vankasiruta – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara terus mendorong pengentasan kemiskinan, salah satunya lewat program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut menyasar rumah masyarakat kurang mampu.

Salah satu target program tersebut yakni rumah salah satu nelayan di Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan. Rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan itu ditempatinya bersama isteri dan tiga anak.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperkim Halsel, Fadli Hi. Kader, Sabtu (20/01/2023) menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti program RTLH, sesuai arahan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, pihaknya turun langsung ke desa Galala untuk mengkroscek kondisi rumah dan tanah milik pemilik rumah pada pukul 10.00 wit.

“Terdapat kesepakatan bahwa rumah baru akan dibangun ini, di atas tanah mereka sendiri”,ucap Fadli Hi. Kader.

Menurut Fadli, pemilik rumah tersebut telah memiliki Kartu Keluarga namun belum memiliki KTP, oleh karena itu pada hari Senin esok akan dilakukan pembuatan KTP sebagai pelengkap administrasi, sekaligus dilanjutkan dengan pembahasan final pembangunan rumah.

“Pemilik rumah sudah memiliki KK, tapi belum memiliki KTP, insah Allah Senin besok akan dilakukan pembuatan KTP, sekaligus pembahasan dengan keluarga dan tim teknis dari Disperkim guna memfinalkan”,ujarnya.

Program RTLH adalah salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan dalam hal perbaikan rumah yang layak huni.

“Diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan”, tutup Fadli. ***

Pos terkait