Vankasiruta – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus melakukan penertiban kelengkapan syarat-syarat administrasi dalam proposal yang diusulkan nelayan penerima bantuan di tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pemberian bantuan tidak tepat sasaran yang selama ini terjadi.
“Kalau status pekerjaan di KTP itu bukan nelayan dan tidak memiliki Kusuka (kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) maka kelompok nelayan itu tidak bisa dapat batuan,” tegas Kadis Perikanan Halsel, Yusuf Hi. Untung saat diwawncarai wartawan diruang kerjanya, rabu (20/04/22).
Kata Yusuf, untuk memenuhi syarat administrasi mendapatkan bantuan dari pemerintah, setiap warga nelayan harus mencantumkan profesinya sebagai nelayan di kolom pekerjaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, lanjut Yusuf, setiap nelayan juga harus mengurus Kartu Kusuka yang bisa dibuat di langsung di Kantor DKP Halsel
Yusuf mengaku, DKP akan menolak proposal bantuan nelayan yang dimasukkan ke DKP jika ada kedapatan nelayan yang status pekerjaannya d KTP dilur dari nelayan dan tidak memiliki kartu Kusuka.
“Kita (DKP Halsel) selalu mengarahkan para kelompok-kelompok nelayan yang masukkan proposal yang kedapatan ada anggota nelayannya yang status pekerjaannya di KTP bukan nelayan agar segera merubahnya di Dinas Dukcapil,” tuturnya.
Yusuf menjelaskan, DKP Halsel saat ini hanya menerima proposal bantuan dari nelayan dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau Koperasi Nelayan, bukan nelayan perorangan.
“Jadi tidak ada bantuan perorangan tapi kelompok, contohnya, kalau untuk perahu fiber katinting itu harus 2 orang satu kelompok, kalau untuk perahu fiber 1,5 GT itu minimal 5 orang dalam 1 kelompok dan seterusnya,” tutur Yusuf.
Selain itu, Yusuf menabahkan, proposal kelompok nelayan harus dilampirkan juga dengan surat keterangan dari Kepala desa setempat yang menerangkan bawa kelompok nelayan itu benar-benar penduduk desa tersebut.
menurut Yusuf, untuk bantuan perahu nelayan tangkap di DKP Halsel, sebanyak 28 Unit di tahun 2022. Itu pun, lanjutnya, dengan ukuran yang berbeda-beda, mulai dari perahu fiber berukuran kecil menggunakan mesin katinting sampai dengan perahu bermuatan 1 dan 1,5 GT, dengan mesin gantung 15 dan 20 PK.
Ia bilang, proposal bantuan dari kelompok nelayan yang masuk ke DKP ditaksir 20 proposal lebih dalam sebulan, sehingga terbilang cukup banyak proposal yang masuk di bulan ke empat tahun 2022.
“Sudah banyak proposal bantuan dari kelompok nelayan yang masuk nanti kita akan memeriksa kelompok nelayan mana yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan bantuan itu.,” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya penertiban syarat administrasi pada proposal bantuan nelayan, penyaluran bantuan tidak lagi salah sasaran.
“Kita terus melakukan perbaikan di Internal DKP Halsel biar bantuan untuk nelayan tidak salah sasaran seperti tahun-tahun kemarin, dan dapat dimanfaatkan dengan semestinya,” tandasnya. (Tim/Red)
