Vankasiruta – Dua anggota DPRD Dapil Obi, Rustam Ode Nuru (Fraksi Golkar) dan Muhammad Saleh Nijar (Fraksi PKB) mengecam sikap sejumlah anggota DPRD yang diduga secara sengaja tidak menghadiri Paripurna Pembentukan Pansus Pemekaran DOB Halmahera Selatan.
Pasalnya, agenda Paripurna pembentukan Pansus Pemekaran DOB kembali gagal yang kedua kalinya disebabkan kehadiran anggota DPRD dianggap tidak memenuhi kuorum. Dari 30 anggota DPRD, hanya 13 yang hadir, sehingga sidang paripurna terpaksa tidak bisa dilanjutkan.
Sidang sempat di skorsing 20 menit, dan dilanjutkan kembali. Karena belum juga memenuhi kuorum akhirnya sidang Paripurna tersebut akhirnya ditutup oleh pimpinan sidang.
“Sidang kita tutup, menunggu agenda selanjutnya dari Banmus,” ucap Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Rakib saat memimpin sidang itu, kamis (10/07/25).
Menurut Muslim, yang juga Ketua DPC PKB Halmahera Selatan, Sesuai tata tertib DPRD sidang dinyatakan memenuhi kuorum kalau dihadiri 2/3 anggota atau 21 dari 30 anggota DPRD.
Menariknya, saat dibukanya sidang yang tidak memenuhi kuorum itu, sempat ada interupsi dari sejumlah anggota yang hadir.
Rustam Ode Nuru, Ketua Fraksi Golkar dalam interupsinya membantah pernyataan muslim terkait syarat kuorum. Menurut Rustam, pada sidang paripurna pembentukan pansus DOB ini, hanya dibutuhkan ½ lebih satu yang hadir telah memenuhi kuorum. Dimana, kehadiran 16 orang anggota DPRD dinyatakan telah memenuhi kuorum.
“Dalam pasal 142 Tata Tertib DPRD pada poin A, bahwa 2/3 itu pemberhentian kepala daerah, hak angket. Poin B, 3/4 itu untuk pemberhentian DPRD dan pengesahan rancangan peraturan daerah,poin C, adalah 1/2 kecuali poin A dan B. Itu artinya sidang paripurna pembentukan pansus pemekaran DOB cukup dihadiri 1/2 plus 1 atau 16 oramg sudah memenuhi kuorum,” jelas Rustam.
Dewan Dapil Obi ini menyesalkan sikap sejumlah anggota yang memilih tidak hadir dalam rapat paripurna itu. Ia menganggap hal ini menjadi preseden buruk bagi marwah DPRD Halmahera Selatan saat ini.
Sejalan dengan itu, Muhammad Saleh Nijar (PKB) bilang DPRD seharusnya menjadi penjaga demokrasi bukan berbalik menjadi pengkhianat demokrasi dan terkesan mengabaikan kepentingan rakyat. Pernyataan itu ditujukan pada sejumlah anggota DPRD yang dengan sengaja tidak menghadiri paripurna Pembentukan Pansus DOB.
“Tuntutan DOB ini adalah murni dari suara rakyat yang paling dalam bukan kepentingan dari para elit,” ujar MS. Nijar.
MS. Nijar meminta kepada pimpinan DPRD yang bertindak sebagai pimpinan sidang, agar mengkonfirmasi alasan ketidak hadiran 2 pimpinan lainnya, yakni , Fadila Mahmud (Waka II) dan Salma Samad (Ketua), dalam paripurna pembentukan DOB.
Nijar menaruh curiga, ketidak hadiran 2 pimpinan dan sejumlah anggota DPRD lainnya adalah sesuatu yang disengaja agar paripurna tersebut tidak memenuhi kuorum dan tidak bisa di lanjutkan.
“Ini sudah kali kedua agenda paripurna pembentukan pansus DOB tidak bisa dilakukan, jadi saya menduga ini bukan terjadi secara alamiah tetapi ada unsur kesengajaan dari sejumlah teman-teman anggota dan bahkan dari dua pimpinan DPRD,” cecar Nijar.
NIjar membeberkan, keberadaan ketua DPRD yang ternyata berada di Labuha tetapi memilih menghadiri kegiatan lainnya diluar paripurna pembentukan Pansus pemekaran DOB. Padahal kegiatan yang dihadiri itu hanya bersifat seremoni belaka.
Anggota DPRD yang tidak hadir dalam paripurna pembentukan pansus pemekaran DOB, yakni:
1. Fraksi PKS: Salma Samad (Ketua), Munawir Bahar (Ketua Komisi I), Humein Kiat, dan Iwan Nan.
2. Fraksi PKB: Safri Talib (Ketua Komisi III), Asis Hi. Jainal dan Junaidi Abusama (Diluar Daerah).
3. Fraksi Golkar: Sagaf Hi. Taha (diluar daerah).
4. Fraksi APSI: Irfan Djalil, Tamrin Hi. Hasim, Yoner Muneri, Alfitrah Hi. Rustam dan Irawan Adam.
5. Fraksi Nasdem: Fadila Mahmud (Waka II), Fransiska Tandean dan Rifaldi R. Abae.
6. Fraksi Gerindra: Eliana Gebrina Bachmid (luar Daerah).
Setelah 2 Kali Batal digelar, DPRD Halmahera Selatan bakal mengembalikan ke Banmus untuk diagendakan kembali Paripurna Pembentukan Pansus Pemekaran DOB Halmahera Selatan.
