Vankasiruta – DPC PDI Perjuangan Halmahera Selatan (Halsel), meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar tidak memproses pencairan Dana Desa (DD), khususnya bagi desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades tahap I, November 2022. Proses pencairan DD bagi desa-desa tersebut baiknya dicairkan setelah selesai pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Takutnya nanti anggaran DD disalahgunakan oleh Calon kepala desa Petahana untuk dipakai sebagai dana konsolidasi memenangkan dirinya pada Pilkades nanti,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Bunyamin Daud kepada Wartawan melalui Telepon Whatsapp, Rabu (02/11/22).
Bunyamin mengaku, dirinya tidak memiliki niat untuk memperlambat pencairan DD di Halsel mengingat ini sudah memasuki akhir tahun 2022. Akan tetapi lanjut Bunyamin, Pencairan DD yang berdekatan dengan pelaksanaan Pilkades berpotensi disalahgunakan, terutama oleh Calon Kades Petahana.
Olehnya itu, menurut Bunyamin, DPMD Halsel baiknya memberikan rekomendasi pencairan DD kepada desa-desa yang belum melaksanakan Pilkades Tahap I 2022.
“Dengan demikian saya meminta kepada pemerintah daerah dalam hal dinas pmd, inspektorat dan dinas keuangan agar dana desa itu jangan dulu d cairkan, khususnya bagi desa yang melaksanakan Pilkades Tahap I tahun ini (2022),” pintanya.
Sementara itu Kepala DPMD Halsel, Maslan Hi. Hasan, saat diwawancarai di kantor DPMD, menyampaikan bahwa pihaknya juga memiliki pemikiran yang sama.
Maslan bilang, DPMD juga sudah memiliki ikhtiar terkait jaga sampai DD yang dicairkan saat ini bisa digunakan sebagai anggaran politik memenangkan dirinya bagi Calon Kades Petahana.
Maslan menjelaskan bahwa DPMD akan tetap memproses pencairan DD dari KPPN ke rekening desa, tetapi untuk permintaan Pencairannya oleh desa akan dipending sampai selesai pelaksanaan Pilkades.
“khususnya bagi desa yang ikut Pilkades dan Kades aktifnya ikut juga bertarung di Pilkades sebagai petahana, permintaan pencairan DD tahap III taun 2022, akan kita tahan sampai selesai pelaksanaan pilkades,” kata Maslan.
