Labuha – Tim Evaluasi Kinerja yang nantinya mengevaluasi Kinerja Pejabat Eselon II, III dn IV dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Resmi dibentuk pada rapat yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (22/07/21).
Rapat Pembentukan Tim Evaluasi Kinerja dipimpin langsung oleh Bupati Halsel Usman Sidik. Ikut hadir dalam rapat itu, Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Plh. Sekda Maslan Hi Hasan, Pak Bupati, Asisten III Chairudin, Staf Ahli Pemerintahan Soadri Ingratubun, Plt Kepala Inspekorat Fadila Abbas, Sekretaris BKPPD Fadjri Subhi Kambey, kabag Hukum Ruslan dan Bagian Organisasi Syahril dan beberapa staf dari Badan dan bagian yang ikut dalam rapat.
Kabag Keprotokoleran dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah ( Setda) Halsel Hendra Selang kepada wartawan melalui pesan Whatsapp Hendra Selang, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, Plh. Sekda Maslan Hi Hasan ditunjuk menjadi Ketua Tim Evaluasi Kinerja.
“Selaku ketua pak sekda, skretaris kabid mutasi BKPPD, anggota staf ahli Pemerintahan, Asisten I ,Asisten III, Inspektorat , Kaban BKPPD, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi,”ungkap Hendra melalui pesan whatsapp
Tim tersebut, tambah hendra, diberikan masa kerja selama Dua minggu oleh Bupati untuk merampungkan hasil evaluasi kinerja pejabat dari eselon II, III dan IV.
“Waktu diberikan selama 2 minggu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses evaluasi nanti setiap pejabat, baik eselon II, III dan IV, akan dievaluasi sesuai dengan kompetensi jabatannya oleh Tim Evaluasi Kinerja yang dipimpin orang Nomor Tiga di Pemda Halsel itu.
“Metode yg dilakukan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh para pejabat,” terang lelaki lulusan STPDN ini. (red)
