Vankasiruta – Bupati Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati, Rabu (15/04/2026). Apel tersebut dihadiri Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, serta seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti masih rendahnya kedisiplinan sebagian ASN, khususnya terkait kepatuhan terhadap sistem kerja yang mengacu pada kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO). Ia mengungkapkan masih ditemukan pegawai yang meninggalkan tugas sebelum waktu yang ditentukan.
“Disiplin adalah fondasi utama pelayanan publik. Tidak boleh ada lagi ASN yang bekerja tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Bupati secara khusus meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bertanggung jawab penuh terhadap kedisiplinan pegawai di unit masing-masing. Ia bahkan mengeluarkan peringatan keras: jika pelanggaran masih terjadi, maka sanksi tegas akan diberlakukan berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 50 persen.
Tak hanya itu, Bupati juga menegaskan konsekuensi bagi pimpinan OPD yang dianggap tidak mampu melakukan pembinaan.
“Kalau pimpinan OPD tidak mampu menertibkan pegawainya, silakan mengundurkan diri. Jika tidak, kami yang akan menertibkan,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan Asisten I, Asisten III, serta Kepala BKPSDM untuk segera menyusun pakta integritas antara dirinya dan seluruh pimpinan OPD. Pakta tersebut akan menjadi komitmen bersama dalam menegakkan disiplin, termasuk kesiapan pimpinan OPD menerima konsekuensi hingga mengundurkan diri jika terjadi pelanggaran di lingkup kerjanya.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti musibah yang melanda wilayah Patani Barat. Ia mengapresiasi kepedulian para kepala desa yang telah lebih dulu menyalurkan bantuan, namun menyayangkan minimnya keterlibatan ASN.
Sebagai bentuk solidaritas dan gotong royong, Bupati menginstruksikan seluruh ASN untuk turun langsung membantu masyarakat terdampak. Ia menetapkan bahwa pada Jumat hingga Minggu, seluruh pejabat struktural dan fungsional, PPPK, serta tenaga pendukung yang memiliki keahlian pertukangan wajib terlibat dalam kegiatan bantuan di wilayah Banemo, khususnya Sibenpopo, dengan membawa peralatan kerja.
ASN laki-laki akan difokuskan pada pekerjaan lapangan, sementara ASN perempuan diarahkan berkontribusi dalam penyediaan konsumsi yang dikoordinasikan oleh masing-masing OPD.
Usai apel, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada Moh. Fitrah U. Ali sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.
Bupati berharap pejabat yang baru diberikan amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah tetap optimal.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk memperkuat komitmen, meningkatkan disiplin, dan menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat.
“Ini bukan hanya soal tugas, tetapi tentang tanggung jawab dan kepedulian kita bersama,” pungkasnya.
