Perkuat Kepastian Investasi dan Iklim Usaha Sehat Bupati Halteng Teken Verifikasi IPPR

Foto: Cenko

Vankasiruta – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malam Sangadji (IMS) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kegiatan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jakarta, ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang yang sedang disusun, sekaligus menuntaskan proses klarifikasi terhadap indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang sebelum RDTR ditetapkan.

Turut mendampingi Bupati IMS dalam kegiatan tersebut, Plt. Kepala Bapperida Kabupaten Halmahera Tengah dan Plt. Kepala Dinas Penataan ruang dan kawasan perkotaan Kabupaten Halmahera Tengah.

Penandatanganan verifikasi IPPR ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan Weda Tengah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

IMS menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat strategis dalam mendukung percepatan investasi, pengendalian pembangunan, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan industri yang berkembang pesat di Weda Tengah.

“Penyusunan RDTR yang berbasis data, regulatif, dan terverifikasi akan memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Melalui penandatanganan berita acara ini, Pemerintah Halteng bersama Kementerian ATR/BPN menegaskan sinergi dan koordinasi dalam memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang.

Diharapkan, penyusunan RDTR Weda Tengah dapat segera dirampungkan sebagai instrumen pengendalian pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Halmahera Tengah sebagai kawasan pertumbuhan industri strategis di Indonesia.