Labuha – Irfan Abdurahim ditunjuk sebagai Karateker Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua DPD I KNPI Propinsi Maluku Utara Rusdi Yusup, beberapa hari lalu.
Tidak menunggu lama, setelah diterimanya SK tersebut, Irfan langsung menggelar rapat konsolidasi internal persiapan musyawarah KNPI Halsel, bersama sejumlah pengurusnya di Kedai Katu desa Tomori Kecamatan Bacan, Jumat (08/10/21) kemarin.
Irfan Abdurahim kepada wartawan usai rapat konsolidasi tersebut, mengatakan bahwa Mandat yang diterimanya sebagai Karateker Ketua KNPI tidak lain untuk melakukan pembentukan PK (Pimpinan Kecamatan) KNPI di 30 kecamatan lingkup Halsel dan melaksanakan Musyawarah.
“Saya hanya melaksanakan tugas sebagaimana dimandatkan lewat SK dari DPD KNPI Propinsi Maluku Utara untuk Bentuk PK ditiap Kecamatan dan Laksanakan Musyawarah dan saya bersama Sekretaris saya Ananta Risky R. Perdana Sidik siap melaksanakan itu,” tuturnya
Irfan mengaku, dirinya bersama Sekretaris Ananta Risky Perdana Sidik sehari dua akan membentuk Panitia Pelaksanaan Musyawarah KNPI Halsel dan juga pembentukan PK di 30 Kecamatan.
“Rapat hari ini juga bagian dari konsolidasi internal persiapan melaksanakan mandat yang kami emban,” ujarnya.
Irfan Menjelaskan, KNPI hari-hari ini terbelah dalam beberapa Kubu Kepengurusan ditingkat DPP akibat Konflik. Akan tetapi, kata Irfan, hanya satu Kubu yang mendapat legitimasi melalui SK dari Kemenkumham yaitu Kubu DPP KNPI yang dipimpin oleh Haris Pratama.
“Di Kubu kami Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama yang saat ini memegang SK Kemenkumham, dan yang menduduki Sekretariat DPP KNPI di Kuningan Jakarta Pusat. Sedangkan Ketua DPD KNPI Propinsi Maluku Utara Rusdi Yusup dan Sekretaris Imanullah.,” ungkapnya.
Meski begitu, sambung Irfan, perpecahan dalam beberapa Kubu di DPP sampai di daerah tidak membuat KNPI berlarut-larut dalam Konflik dan tetap menjadi wadah berhimpun Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan yang fokus pada isu-isu Sosial-budaya, ekonomi dan lain-lain.
“KNPI tetap menjadi wadah berhimpun organisasi mahasiswa dan Kepemudaan dalam mengawal agenda-agenda yang menjadi kepentingan masyarakat, meski ditengah perpecahan yang mengakibatkan terbentuknya kubu-kubu depengurusan dari tingkat Pusat sampai daerah,” tegasnya.
Ia berharap, di Halsel tidak perlu saling men-Judge Sah dan Tidak Sah antara KNPI Kubu yang satu dengan yang lainnya, tetapi lebih fokus pada tujuan kerja-kerja organisasi sebagai wadah berhimpun dan juga sebagai mitra kritis pemerintah.
“Kehadiran saya (Irfan) sebagai Ketua dan Ananta Risky Sebagai Sekretaris diharapkan tidak menimbulkan klaim dari kubu-kubu KNPI lain yang mengatakan paling benar dan dan kami itu tidak sah. Organisasi itu wadah pendewasaan jadi tidak perlu saling “mengkafirkan”, dalam arti tidak perlu saling men-judge antara satu kubu dengan kubu yang lain. Kalau soal Legal (Sah) dan Ilegal (tidak sah) itu silahkan di cek ke Kemenkumham dan silahkan cek juga Kubu siapa yang saat ini aktif berkantor di Sekretariat DPP KNPI di Kuningan Jakarta Pusat,” tutupnya. (red)
