Andalkan OTT, Polres Halsel Optimis Ungkap Kasus Suap

Vankasiruta – Polres Halmahera Selatan (Halsel), berkomitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kategori Penyuapan dan sejenisnya dengan mengandalkan strategi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal ini dilakukan pihak Polres setelah banyak mendapatkan informasi adanya praktik penyuapan yang sering terjadi di Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo ketika diwawancarai diruang kerjanya, kamis (19/05/22), mengatakan bahwa strategi OTT merupakan langkah tepat dan cepat meringkus oknum-oknum pelaku suap, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

IPTU Aryo Dwi Prabowo mengaku, pihaknya memiliki informasi tentang adanya praktek penyuapan yang sering terjadi di Halsel, namun hal itu masih terus didalami.

“kalau informasi kami sudah ada dan masih terus didalami, Cuma untuk dimana-mananya saya tidak bisa kasih tau karena itu rahasia,”ungkap IPTU Aryo.

Dari hasil pendalaman informasi-informasi yang dikantongi pihak Polres, tambah IPTU Aryo, besar kemungkinan akan Ada peluang OTT di Halsel.

IPTU Aryo menjelaskan, penanganan kasus Tipikor kategori suap dan sejenisnya dengan menggunakan strategi OTT terbilang lebih efisien karena sudah bisa langsung terbukti dengan adanya sejumlah barang bukti yang dikantongi pasca dilakukannya operasi tersebut.

“Status kasus itu sudah bisa langsung dinaikkan ke penyidikan, sudah terbukti, ada barang bukti,”ungkap Aryo.
Sedangkan kasus Tipikor, baik suap maupun korupsi kategori lainnya, yang ditangani berdasarkan adanya laporan atau diluar OTT membutuhkan waktu yang terbilang lebih lama karena harus melalui penyelidikan awal dan membutuhkan hasil audit dari instansi berwenang untuk bisa naik ke penyidikan.

Perwira Muda lulusan Akpol ini mengambil contoh sejumlah kasus Tipikor yang saat ini sedang ditangani Polres Halsel yakni, dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah Kades, penanganannya memakan waktu lebih lama dari OTT, disebakan harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak maupun Instansi seperti Inspektorat dan BPKP.

“Kalau misalnya kasus Tipikor itu panjang (karena) harus lidik dulu dari awal, baru habis itu nanti ada audit lagi, baru nanti ada periksa ahli lagi. Pokoknya banyak,”terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak sendiri dalam memerangi suap, melainkan akan bekerja sama dengan Siber Pungli di Halsel, yang suda terbentuk dari beberapa tahun sebelumnya.

“Siber Pungli di Halsel sudah terbentuk dan tentunya dalam OTT ini kita akan bekerja sama,”Tutupnya. (Tim/Red)

Pos terkait