Vankasiruta – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran Pemilu dengan terlapor Kades Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Viki Salamat.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya, kamis (28/12/23), mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan terlapor VS terus dilakukan.
Rais mengaku, dalam dalam proses penyelidikan kasus tersebut pihaknya telah memeriksa 5 saksi, terlapor dan Pelapor.
“Kami (Bawaslu) bersama Gakumdu sudah jalan dan setelah pleno, memenuhi unsur formil, materil dan kemudian sudah memeriksa para saksi, sampai saat ini sudah 7 orang yang diperiksa sudah termasuk pelapor dan terlapor,” ungkapnya.
Sementara itu, tambah Rais, dalam pengembangan kasus tersebut masih ada 1 orang saksi yang akan diperiksa.
Rais menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran pemilu sesuai dengan petunjuk teknis dari Perbawaslu.
“Doakan kami agar bisa terus bekerja dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran pemilu di wilayah kerja kami,”tutupnya.













