Buka TMMD di Desa Mafa, Bupati Bassam Kasuba Disambut Aksi Demonstrasi Warga

Vankasiruta – Pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun Anggaran 2026 di Desa Mafa, Kecamatan Gane Timur, Rabu (22/04/2026), diwarnai gelombang protes warga. Di saat Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menggaungkan pembangunan dari desa, sebagian masyarakat justru mempertanyakan transparansi dan legitimasi program yang dijalankan.

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan MTO itu berlangsung dengan seremoni resmi. Bupati Bassam bertindak sebagai inspektur upacara dan menyerahkan alat kerja kepada Satgas TMMD yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan masyarakat. Program yang dijadwalkan hingga 21 Mei 2026 tersebut menargetkan pembangunan rumah layak huni, jalan setapak, rehabilitasi MCK, hingga pompanisasi, serta sejumlah kegiatan penyuluhan nonfisik.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Bassam menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai kunci keberhasilan program.

Namun, narasi partisipasi itu berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Negeri (ARPN) dan pemuda Faisinglo justru melakukan aksi protes sejak pagi hari di Kantor Desa Mafa.

Aksi tersebut tidak sekadar simbolik. Massa mencoret dinding kantor desa dengan berbagai tuntutan, mulai dari desakan pencopotan kepala desa hingga seruan transparansi. Aktivitas pemerintahan desa bahkan diboikot sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pengelolaan pemerintahan setempat.

Koordinator aksi, Taufik Hidayat, dalam orasinya menilai persoalan yang terjadi mencerminkan krisis tata kelola desa yang tidak akuntabel. Ia menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar jargon administratif, melainkan prasyarat utama dalam pengelolaan dana publik.

“Dana desa itu berbasis kepercayaan publik. Kalau tidak terbuka dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka wajar jika kepercayaan masyarakat runtuh,” ujarnya.

Akar persoalan disebut berasal dari dugaan penyalahgunaan dana desa sejak 2023 hingga 2025 yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari pemerintah daerah. Di sisi lain, pelaksanaan TMMD juga dipersoalkan karena dinilai tidak melalui proses sosialisasi yang memadai kepada warga.

Kondisi ini memunculkan ironi: program yang membawa semangat “membangun dari desa” justru dinilai berjalan tanpa melibatkan suara desa itu sendiri.

Salah satu orator aksi, Ibang, menyebut pendekatan pembangunan yang cenderung top-down berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau masyarakat hanya dijadikan objek, bukan subjek, maka yang lahir bukan partisipasi, tapi resistensi,” katanya.

Gelombang protes berlanjut hingga ke Desa Lalubi saat agenda peletakan batu pertama rumah layak huni oleh bupati. Situasi baru mereda setelah Bassam memilih berdialog langsung dengan massa.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pencopotan kepala desa, perbaikan infrastruktur jalan, penangguhan program TMMD, hingga evaluasi anggota BPD yang dianggap tidak melalui mekanisme demokratis.

Merespons tekanan tersebut, Bassam meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjuti laporan warga. Ia juga memerintahkan Camat Gane Timur untuk memfasilitasi pertemuan antara pemerintah desa dan masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai upaya meredam situasi, namun belum menjawab substansi persoalan yang dipersoalkan warga selama ini.

Informasi yang dihimpun media ini, Camat Gane Timur, Jaishl Ishak, telah menjadwalkan pertemuan mediasi pada Kamis (23/04/2026) di Kantor Camat. Agenda tersebut akan membahas dugaan penyalahgunaan dana desa, transparansi pemerintahan, serta polemik pelaksanaan TMMD.

Meski demikian, warga menegaskan bahwa waktu satu minggu bukan sekadar janji administratif. Mereka menuntut hasil konkret. Jika tidak ada kejelasan, ancaman boikot terhadap seluruh aktivitas pemerintahan desa, termasuk program TMMD, akan menjadi langkah lanjutan.

Situasi ini menempatkan pemerintah daerah pada ujian serius. apakah pembangunan desa benar-benar dijalankan secara partisipatif, atau sekadar menjadi agenda seremonial yang mengabaikan suara warga?

Pos terkait