Labuha – Tes Kompetensi (Asessment) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Panitia Asessment Seleksi Terbuka JPT Pratama, Sekda Halsel, Maslan Hi. Hasan menyampaikan bahwa pihak Panitia telah bekerja untuk menyiapkan dokumen persyaratan Asessment tersebut untuk dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita sudah siapkan dokumen persyaratan yang nantinya dikirim ke KASN, untuk mendapatkan Rekomendasi KASN. Tapi nanti tanya langsung ke BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah) apakah sudah dikirim ke KASN atau belum. Karena Asessment itu harus mendapatkan rekomendasi KASN,” ucap Maslan yang saat ini menjabat Plt. Sekda Halsel, Selasa (19/10/21).
Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Kepangkatan, Pensiun dan Kesejahteraan, BKPPD Halsel, Ruslan mengaku, BBKPPD) telah mengirimkan dokumen persyaratan Tes Kompetensi (Asessment) Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan ke KASN, pekan kemarin.
“Kita sudah mengirim (dokumen) syarat-syarat asessment ke KASN, setelah ada rekomendasi dari KASN baru kita tindaklajuti,” ungkap Ruslan yang akrab disapa Alan. Selasa.
Alan menjelaskan, Setelah menerima Rekomendasi dari KASN barulah akan diumumkan persyaratan Asessment Sekda tersebut, serta jadwal tahapan-tahapan selanjutnya sampai pada tahap akhir asessment.
“Sampai sekarang kita belum tau kapan rekomendasi KASN itu keluar jadi belum bisa berbicara lebih lanjut lagi soal Asessment Sekda itu,” ungkap Ruslan yang akrab disapa Alan. (red)














