Vankasiruta – Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), bakal memeriksa Kades Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Viki Salamat, atas dugaan keberpihakannya pada salah salah satu Caleg.
Caleg tersebut diduga adalah isteri Kades Viki Salamat sendiri, yang saat ini diketahui ikut nyaleg dari Partai PKB dapil 2 (Makian Kayoa).
Hal ini dibenarkan oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Halsel, M. Hijrah Hi. Kamuning, saat ditemuai wartawan media ini dikantor Buawaslu Halsel, Senin (18/12/23).
“Pada 11 Desember Bawaslu menerima laporan dari salah satu warga masyarakat desa Babang berinisial SA terkait dengan peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu oknum kades (Laluin), di Kecamatan Kayoa Selatan,” kata M. Hijrah Hi. Kamuning.
Dalam isi laporan itu, tambah Hijrah, oknum Kades tersebut diduga meminta agar tim pemenang agar memilih atau memenangkan salah satu Caleg, dari partai PKB, dengan iming-iming akan diberikan hadiah berupa barang, 21 unit perahu/Bodi Fiberglass.
Hijrah mengaku, atas laporan tersebut, pihaknya menerima dan telah melakukan kajian awal dimana laporan itu memenuhi syarat formil dan materil.
“Kami telah bawa ke rapat Gakumdu dan setelah rapat Gakumdu kami akan melakukan (permintaan) klarifikasi kepada para pihak yang diduga terlibat maupun mengambil keterangan dari para pihak yang dianggap perlu,” jelas Hijrah.
“Proses klarifikasi dan penyelidikan sementara berjalan, mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan kami bawslu prinsipnya akan bekerja sesuai ketentuan maupun undang-undang,”imbuh Hijrah.
Menurut Hijrah, selain laporan atas Kades Laluin, Bawaslu juga sedang melakukan penelusuran terkait informasi dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan BPD dibeberpa desa.
“Atas nama Bawslu kamu berharap agar para Kades Kaur, BPD, ASN dan TNI/Polri agar dapat menahan diri untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” tutupnya.















