DPMD Halsel: Ini Nama-nama Desa yang Belum Masukkan Syarat Pencairan DD Tahap I dan BLT Triwulan I


Vankasiruta – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), membeberkan nama-nama desa yang belum memasukkan Syarat Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I dan BLT Triwulan I, tahun 2023.

Ada 8 desa yang belum memasukkan syarat Pencairan DD Tahap I tahun 2023, yakni, desa Amasing Kota, Geti Lama, Hatejawa, Kasiruta Dalam, Kusubibi, Pasar Putih Obi Utara, Pigaraja, Sambiki dan Sumatinggi.

Bacaan Lainnya

Padahal, batas waktu pengajuan Pencairan DD Tahap I tahun 2023 pada 23 Juni terbilang sudah tidak lama lagi.

Hal ini disampaikan Kabid Pengembangan Kawasan Pedesaan (PKP) DPMD Halsel, Hardiyanto Umar saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya, Selasa (30/05/23).

Kata Kabid PKP DPD Halsel, Hardiyanto Umar, syarat Pencairan DD Tahap I dan BLT Triwulan I, yakni Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes. Olehnya itu, lanjut Hardiyanto Umar, bagi desa yang belum memasukkan dokumen tersebut, pihaknya belum bisa membuat pengusulan Pencairan DD ke KPPN.

“Untuk 8 desa yang tidak memasukkan Dokumen Perdes APBDes sampai 23 juni maka tidak lagi akan disalurkan dananya ke rekening desa dan dianggap hangus,” ungkap Hardiyanto yang akrab disapa Toton.

“Karena tanggal 23 juni bukan lagi batas pemasukan dokumen persyaratan tetapi batas pengajuan anggaran ke KPPN,” terang Toton.

Toton menegaskan, desa-desa tersebut akan mendapatkan sanksi dari KPPN berupa pemotongan DD sebesar 25 Persen pada pagu DD tahun depan (2024).

Toton yakin, 8 desa pasti akan memasukkan persyaratan itu sebelum batas waktu 23 Juni itu sehingga punya waktu dan diinput ke KPPN untuk membuat pengusulan Pencairan DD dan BLT.

“Saya yakin tidak akan ada yang terlambat dan sampai dapat sanksi karena pengalaman disetiap tahunnya seperti ini pasti ada yang belum memasukkan syarat Pencairan meskipun dekat-dekat Batas waktu pengusulan, bahkan ditahun-tahun sebelumnya lebih banyak desa lagi sekitar 40 sampai 50 desa tapi tahun ini hanya 8 desa saja,” pungkasnya.

Pos terkait