DPMD Jadwalkan Pelantikan 98 Kades Terpilih Senin, 9 Januari

Vankasiruta – Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), telah menetapkan jadwal pelantikan 98 Kepala desa (Kades) terpilih didesa masing-masing, dari 174 desa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap I tahun 2022 lalu, pada senin (09/01/23).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, Maslan Hi. Hasan mengatakan bahwa 98 Kades terpilih yang yang dijadwalkan akan dilantik oleh Bupati Usman Sidik merupakan desa-desa yang tahapan Pilkades-nya tidak masuk dalam gugatan penyelesaian sengketa Pilkades.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang dilantik senin nanti hanya 98 Kades terpilih yang tidak ada gugatan. Pelantikannya dilaksanakan di Aula Kantor Bupati,” ucap Maslan Hi. Hasan.

Sementara, lanjut Maslan, 76 Kades lainnya belum dilantik karena manunggu putusan Tim penyelesaian sengketa Pilkades.

Untuk diketahui, dari jadwal awal pengumuman putusan Hasil Penyelesaian Sengketa Pilkades, pada tanggal 4 januari untuk desa yang melaksanakan Pilkades tahap I gelombang Pertama da 9 Januari, kembali diundurkan.

Pihak DPMD juga mengaku belum mengetahui jadwal pengumuman putusan hasil Penyelesaian Sengketa Pilkades akan diumumkan.

“Kita belum tau, kita juga menunggu hasil dari Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades,”ungkap Kabid Pemdes, DPMD Halsel, Muhammad Darus.

Pos terkait