DPRD Halsel Bakal Bentuk Pansus Pemekaran, Bupati Bassam Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Vankasiruta – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan bakal membentuk Pansus Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba masih menunggu sinyal dari Kemendagri untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Pembentukan Pansus DOB oleh DPRD merupakan langkah proaktif untuk mempersiapkan dan mematangkan kerja-kerja adminstrasi terkait dokumen sejumlah DOB. Karena selain Obi yang dikabarkan sudah final secara admintrasi di Pemerintah pusat, ada juga Usulan DOB Makian Kayoa dan Kota Bacan yang menginginkan pemekaran.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Halmahera Selatan, Salma Samad, saat diwawancarai media ini, jumat (23/05/25) malam, mengatakan bahwa pihaknya bakak melakukan pembentukan Pansus DOB atas desakan publik yang tergabung dalam konsorsium Pemekaran DOB Obi, Bacan dan Maian Kayoa.

“Rencananya hari senin (26), jadi paginya kita rapat dulu dengan perwakilan masyarakat, sore kita langsung bentuk Pansus,” ungkap Salma.

Sementara itu, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba yang diwawancarai pada malam itu juga, menyampaikan bahwa Pemerintah Halmahera Selatan sangat mendukung adanya pemekaran DOB.

“Secara mendasar, untuk (Provinsi) Maluku Utara) itu Obi dan Wasilei yang masuk, sudah memenuhi syarat (dokumennya sudah masuk di Pemerintah pusat). Tapi itu semua tergantung apakah kran moratorium dibuka oleh pemerintah pusat atau tidak,” ungkap Bupati Bassam Kasuba.

Politisi PKS ini kembali menegaskan bahwa Pemerintah daerah kabupaten Halmahera Halmahera Selatan sangat mendukung pemekaran DOB yang telah siap untuk melepaskan diri dari Kabupaten induk saat ini.

“Kita mendukung Seratus Sepuluh Persen (110) Persen Pemekaran DOB ini tergantung kita menunggu instruksi pemerintah pusat,” terangnya.

 

Pos terkait