Vankasiruta – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mulai tancap gas mengembangkan sektor pariwisata bahari sebagai mesin ekonomi baru. Bupati Halmahera Tengah, Ikran M. Sangadji bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil memimpin rapat koordinasi virtual, Rabu (1/4/2026), membahas rencana besar pengembangan kawasan wisata berbasis pulau-pulau kecil.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini menjadi sinyal kuat pergeseran arah pembangunan daerah—dari dominasi industri menuju diversifikasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Fokus utama pengembangan diarahkan pada tiga pulau unggulan: Pulau Mor, Sayafi, dan Liwo. Ketiganya diproyeksikan menjadi destinasi wisata strategis dengan segmentasi pasar berbeda.
Dalam paparannya, Bupati Ikram menegaskan bahwa Pulau Mor akan dikembangkan sebagai destinasi kelas internasional, sementara Sayafi dan Liwo menyasar wisatawan domestik dan lokal.
“Konsep yang kami bangun adalah integrasi antara keindahan alam, kesiapan infrastruktur, dan peluang pasar wisata yang terus tumbuh,” ujar Bupati.
Langkah ini dinilai strategis, mengingat Halmahera Tengah selama ini dikenal sebagai kawasan industri berbasis pertambangan. Pemerintah daerah kini melihat peluang besar dari sektor pariwisata, terutama dengan dukungan akses transportasi, infrastruktur, hingga potensi kunjungan dari kawasan industri yang sudah berkembang pesat.
Rapat tersebut turut melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Investasi/BKPM, serta pihak PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Dari jajaran daerah, hadir sejumlah pimpinan OPD terkait yang akan menjadi motor penggerak implementasi program ini.
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah soal kewenangan pengelolaan pulau-pulau kecil. Bupati secara khusus meminta kejelasan terkait batas peran pemerintah pusat dan daerah dalam proses perizinan dan pemanfaatan kawasan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan memaparkan mekanisme lengkap, mulai dari rekomendasi pemanfaatan, proses perizinan melalui sistem OSS, hingga kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai regulasi.
Sementara itu, Direktorat Jasa Bahari KKP menjelaskan tahapan teknis pengembangan wisata bahari, termasuk kesesuaian ruang laut, persetujuan lingkungan, hingga dokumen rencana usaha yang wajib dipenuhi investor.
Di sisi lain, Wakil Bupati, Ahlan mengingatkan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh sekadar mengejar investasi, tetapi harus berdampak langsung pada masyarakat.
“Yang paling utama adalah manfaatnya harus dirasakan masyarakat. Mulai dari lapangan kerja, tumbuhnya UMKM, jasa transportasi laut, hingga peluang usaha bagi masyarakat pesisir,” tegasnya.
Menurutnya, investasi yang masuk harus mampu meningkatkan kesejahteraan, bukan hanya membangun destinasi.
Menutup rapat, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas dukungan dan masukan konstruktif terhadap rencana tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Halmahera Tengah bersama kementerian terkait dan PT IWIP akan menggelar pertemuan lanjutan secara langsung untuk mematangkan dokumen perizinan dan skema investasi.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar seluruh proses perencanaan dan perizinan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mempercepat terwujudnya destinasi wisata bahari berkelanjutan di Halmahera Tengah,” pungkas Bupati.
















