Terima Mandat DPP Apdesi, Ketua Apdesi Halsel Iswadi Ishak Jabat Sekretaris Apdesi Malut

Ketua DPD Apdesi Halsel, Iswadi Ishak. (Istimewa).

Vankasiruta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah membekukan pengurus DPD Apdesi Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pembekukan Pengurus DPD Apdesi Malut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Padesi Nomor: 002/SKep/DPP-APDESI/XII/2023 yang diterbitkan pada Senin, 18 Desember 22023 di Jakarta, ditandatangani Ketua DPP Apdesi, Dr. H. Surta Wijaya,SPd,MSi dan Sekretaris Jenderal, Asep Anwar Sadat,SH.

Bacaan Lainnya

Melalui surat tersebut, DPP Apdesi memberikan mandat kepada Sahatu M. Saleh, sebagai Ketua DPD Apdesi Malut dan Iswadi Ishak sebagai sekretaris.

Sahatu M. Saleh adalah Kades Soa Sangaji Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur dan Iswadi Ishak adalah Kades Dolik Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan.

Iswadi Ishak menjelaskan bahwa mandat yang diberikan kepada mereka adalah untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Apdesi Malut.

Olehnya itu, setelah menerima mandat tersebut, dirinya akan melakukan konsolidasi dengan DPC Apdesi diseluruh Kabupaten dan Kota se-Malut untuk membicarakan rencana pelaksanaan Musdalub.

“Prinsipnya kita akan jalankan sebagaimana isi mandat dalam SK DPP itu, dimana kita akan melakukan konsolidasi diseluruh DPC Apdesi kabupaten dan Kota di Malut untuk membicarakan terkait Musdalub. Semoga bisa dilaksanakan secepatnya,” terangnya.

Pos terkait