Vankasiruta – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Halmahera Selatan, telah mengumumkan perusahaan pemenang, 2 (Dua) proyek pembangunan jalan hotmix yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD tahun anggaran 2025.
Dua proyek pembangunan jalan hotmix yang telah diumumkan pemenangnya oleh BPBJ yakni, Sawadai-Kubung dan Samo-Lalubi.
“Yang sudah diumumkan pemenangnya itu Sawadai-Kubung dengan nilai penawaran terkoreksinya Rp.18.060.000.000 dari Pagu awal 18.062.000.000. sedangkan Samo-Lalubi nilai penawaran terkoreksinya Rp.9.174.000.000 dari nilai pagu awal Rp.9.250.000.000,” ungkap Kepala BPBJ Halmahera Selatan, Muhammad Imron saat diwawancarai media ini, rabu (22/01/25).
Untuk pemenangnya, tambah Muhammad Imron, Proyek jalan Hotmix Sawadai-Kubung dimenangkan PT. Modern Cipta Karya, sementara Samo-Lalubi dimenangkan PT. Tunggal Jaya.
Imron bilang, waktu pekerjaan dari 2 (Dua) proyek tersebut masing 6 (Enam) bulan dimulai sejak penandatanganan kontrak. Meski begitu, lanjut Imron, hingga saat ini belum ada penandatanganan kontrak dari dua proyek itu.
“Penandatanganan kontrak itu masih belum bisa dilakukan karena adanya Surat edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, menindaklanjuti arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun anggaran 2025,” terangnya.
Ia menjelaskan, surat edaran bersama itu memerintahkan agar setiap proyek didaerah yang bersumber dari dana transfer pusat harus ditunda penandatanganan kontrak hingga pelantikan Bupati terpilih, nanti.
“Jadi bukan hanya dua proyek itu tapi, semua pekerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari dana transfer pusat seperti DAK dan DAU itu belum bisa tanda tangan kontrak menunggu PMK yang baru. Yang bisa jalan itu proyek yang anggarannya tidak bersumber dari dana transfer pusat,” pungkasnya.















