Vankasiruta – Visi pembangunan agromaritim yang digaungkan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba memantik respons kritis dari DPC Gamki (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) Halmahera Selatan . Dalam kunjungan panen padi ladang di Desa Sum, Kecamatan Obi Timur, beberapa pekan lalu, Bassam menyampaikan harapannya agar sektor pertanian dan kelautan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Namun visi tersebut dinilai kontras dengan kondisi Pulau Obi yang terus dibayangi ekspansi tambang.
Di tengah tekanan alih fungsi lahan dan potensi pencemaran laut, wacana agromaritim dianggap rentan menjadi slogan kosong jika tidak dibarengi komitmen melindungi ruang hidup masyarakat.
“Bagaimana agromaritim bisa diwujudkan kalau lahan pertanian terus diserahkan ke tambang sehingga laut dalam ancaman tercemar limbah industri? Ini soal keberanian politik,” ujar Van Costan El Erens Galouw, Ketua DPC GAMKI Halmahera Selatan, kepada wartawan, Kamis (03/07/25).
Pulau Obi telah lama dikenal sebagai wilayah tambang nikel strategis. Data sejumlah organisasi masyarakat sipil mencatat peningkatan konsesi tambang dari tahun ke tahun. Ladang milik warga, hutan, bahkan wilayah pesisir tak luput dari ekspansi.
Van Costan menegaskan, jika pemerintah benar-benar ingin mewujudkan visi agromaritim, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi seluruh izin tambang dan menetapkan moratorium baru.
“Kami di GAMKI mendorong agar pemerintah berani mengkaji ulang semua konsesi tambang di Pulau Obi. Jangan ada izin baru sebelum ada perlindungan atas tanah dan laut rakyat. Kalau tidak, visi agromaritim itu cuma hiasan pidato,” tegas Van Costan
Ia juga menyarankan agar Pemkab Halmahera Selatan menyusun ulang zonasi ruang secara partisipatif, yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan tokoh adat. Menurutnya, penguatan sektor agro dan maritim harus ditopang dengan infrastruktur dasar yang layak, bukan hanya wacana dalam forum seremoni.
Ia merekomendasi agar Pemkab Halmahera Selatan harus melakukan peninjauan Tata Ruang Pulau Obi untuk menjamin keberlanjutan kawasan pertanian dan pesisir, mengevaluasi dampak lingkungan atas operasi perushaan tambang yang sedang berjalan, Penguatan infrastruktur agromaritim, seperti: saluran irigasi, cold storage, unit pengolahan hasil panen, dan akses jalan tani.
Menurut Van, lelaki kelahiran desa Wayaloar Kecamatan Obi Selatan ini, pembangunan sejati tidak bisa berjalan tanpa perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat. Di wilayah kepulauan seperti Halmahera Selatan, keberlanjutan pertanian dan laut bukan hanya soal ekonomi, tetapi identitas dan ketahanan masyarakat.
“Agromaritim hanya bisa hidup kalau pemerintah berdiri di sisi rakyat, bukan perusahaan tambang,” pungkas Van.
Kini publik menunggu, apakah visi agromaritim yang digaungkan pemerintah benar-benar akan dibarengi langkah konkret. Atau justru tenggelam di antara tumpukan dokumen izin tambang yang terus menggerus tanah dan laut milik warga.














