Vankasiruta – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), akan mengambil alih pengelolaan Air Baku disejumlah perusahaan yang beroperasi di desa Kawasi Kecamatan Obi, tahun 2024.
Pasalnya, selama beroperasinya sejumlah perusahaan tambang di desa Kawasi, Pengelolaan Air Baku dikelolah oleh propinsi Maluku Utara, bukan Pemda Halsel.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan, kepada sejumlah wartawan usai dilantik oleh Bupati Usman Sidik, di Kediaman Bupati beberapa hari lalu.
Kata Sekda Safiun Radjulan, tahun 2024, Pemda Halsel akan mengambil alih pengelolaan air baku di perusahaan tambang PT. Harita dan PT. Wanatiara Persada yang selama ini digarap oleh propinsi Maluku Utara.
“Selama ini hal itu (Pengelolaan Air Baku) itu yang seharusnya dikelolah oleh Kabupaten (Halsel) tapi dikelolah propinsi (Maluku Utara), itu sudah ditegaskan Bupati Usman Sidik bahwa kita akan ambil alih dan itu sudah disetujui oleh pihak perusahaan Harita dan Wanatiara Persada,” ungkap Safiun Radjulan.
Menurut Safiun, pendapatan dari pengolahan air baku cukup besar untuk bisa mendongkrak PAD Halsel ditahun mendatang.
“Pendapatannya cukup luar biasa, kalau dalam hitungan kita (Pemda Halsel, dalam sebulan mungkin bisa mencapai Rp. 3 Miliar,” pungkasnya.











