Vankasiruta — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Halmahera Selatan memastikan proyek Revitalisasi Pantai Bibinoi menjadi paket pekerjaan pertama yang masuk proses tender untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kepala BPBJ Halmahera Selatan, Muhammad Imron, mengatakan proses tender kegiatan yang bersumber dari APBD TA 2026 akan mulai dibuka pada Desember 2025 sebagai tender pra-DIPA. Untuk itu, BPBJ telah melayangkan surat resmi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyerahkan dokumen kegiatan yang akan ditenderkan.
“Surat sudah kita layangkan ke semua dinas pada 1 Desember. Sampai hari ini, 11 Desember, baru satu dokumen yang masuk dari Dinas Perkim, yakni Revitalisasi Pantai Bibinoi dengan nilai pagu Rp1,5 miliar,” ujar Imron.
Ia menjelaskan, proyek tersebut langsung diproses karena seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap dan telah melalui tahap review.
“Dokumen sudah lengkap dan sudah direview. Kalau bukan besok (Jumat), ya Senin sudah kita tenderkan,” tegasnya.
Imron menambahkan, peluang bagi kegiatan lain untuk ikut ditenderkan pada Desember masih terbuka. Namun hal itu bergantung pada kesiapan dokumen dari masing-masing OPD, terutama dokumen perencanaan yang biasanya memakan waktu lebih lama.
“Tergantung kesiapan dokumen, apalagi perencanaannya, karena tender perencanaan justru yang agak lama karena dua tahap,” jelasnya.
Dengan masuknya Revitalisasi Pantai Bibinoi sebagai proyek pertama yang siap tender, BPBJ berharap OPD lain segera mempercepat penyelesaian dokumen agar proses pengadaan TA 2026 dapat berjalan lebih efektif dan terencana.











