Vankasiruta – Pria berseragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diketahui bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) 867/Satria Manggasa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melakukan penganiayaan kepada seorang oknum wartawan Jarumsatu.com, Samuel Ahasweros.
Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut terjadi saat usai nonton bareng pertandingan piala dunia antar Prancis vs Spanyol di Pujasera, ruko Palm Desa Tomori, Kecamatan Bacan sekitar pukul 05.50 WIT.
Samuel Ahasweros yang sedang berevoria atas kemenangan Spanyol atas Prancis sebagaimana yang lain, tiba-tiba mendapat tamparan dari seseorang yang berseragam TNI. Tamparan itu tepat mengenai wajahteriak-teriak sebagaimana evoria piala dunia. Namun anggota TNI tersebut justru tanpa bertanya lansung melayangkan pukulan ke arah wajah Samuel.
Atas peristiwa tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halsel lansung berikap tegas menyikapi persoalan itu. Hal tersebut disampaikan lansung oleh Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku.
“Momentum piala dunia ini, riak-riak seperti berteriak adalah evoria biasa. Jadi sikap oknum TNI ini sangat melanggar hukum. Karena itu, kami meminta agar oknum tersebut diproses secara hukum”, ucap Sefnat.
Pria berseragam TNI itu saat ditanya ditempat kejadian, mengaku telah memperhatikan Samuel sedari awal saat laga Spanyol VS perancis masih berlangsung.
“Saya sudah perhatikan dia (Samuel) so dari tadi, karena dia teriak-teriak,” akunya.
Ketua DPD KNPI Halsel itu pun mengatakan bahwa tindakan pria berseragam TNI itu merupakan tindakan penganiayaan yang diduga disengaja dan sudah direncanakan.
“Itu tindakan premanisme, jadi Oknum TNI itu harus lepas Dinas, karena kalau dibiarkan terus akan merusak citra TNI dimata Masyarakat luas,” ucap Sefnat.
Olehnya itu, Sefnat menegaskan bahwa akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menyikapi persoalan ini jika tuntutan kami tidak diindahkan oleh pimpinan TNI di Halsel.
“Jika hal ini tidak diindahkan dalam waktu 1X24 jam kedepan, kami akan mengkonsolidasikan ke seluruh organisasi kepemudaan untuk melakukan aksi besar-besaran. Ini kejahatan yang tidak bisa ditoleransi”, tegas Sefnat sekaligus mengakhiri komentarnya.







