Jabat Pelaksana Tugas Sekda Halsel, Safiun: Fokus Sukseskan Visi Misi Bupati

Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Radjulan. (Foto: Lee) (Foto: Lee).

Vankasiruta – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Safiun Radjulan ditunjuk Bupati sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) melalui surat perintah Pelaksana Tugas, tertanggal 08 Juni 2023.

Safiun Radjulan menggantikan Saiful Turuy yang dicopot oleh Bupati Halsel, Usman Sidik.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibenarkan oleh Kadis Pendidikan, Safiun Radjulan, saat diwawancarai wartawan, Jumat (09/06/23) malam, di kantor DPRD Halsel, usai mengikuti sidang Paripurna.

Kata Safiun, Surat perintah Pelaksana Tugas sebagai Sekda Halsel merupakan amanah yang akan diemban dengan baik.

Safiun mengaku, meski sudah menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas sebagai Sekda tapi dirinya sampai hari ini (jumat) belum berkantor di ruang Sekda.

Meski belum berkantor diruang kerja Sekda tetapi Safiun terlihat sudah mulai mengambil alih tugas sebagai Sekda Halsel., Safiun terlihat duduk ditempat duduk yang biasa diduduki Sekda saat mengikuti Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD, jumat.

“Belum berkantor tapi kalau kerja-kerja sebagai Sekda sudah mulai dilaksanakan,” Ucap Safiun.

Safiun juga mengaku, dirinya akan berkantor sebagai Sekda Halsel di hari senin pekan depan, nanti.

Safiun bilang, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dirinya akan melakukan rapat dengan Tim TAPD Pemda untuk bisa melihat sudah sejauh mana realisasi Visi-misi Bupati Halsel hingga akhir semester I tahun 2023.

“Iya kita akan rapat, pastinya terkait bagaimana agar bisa menyukseskan Visi-misi Bupati, yang telah tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.

Ia berharap, agar seluruh pegawai Pemda baik ASN maupun PTT, agar lebih fokus dalam bekerja sebagai abdi negara.

“Apalagi di tahun-tahun politik ini, sebagaimana Instruksi Bupati agar PNS (dan PTT) tidak terlibat politik praktis. Memang kita memiliki hak politik tetapi harus tetap menjaga agar tidak menabrak aturan dan norma yang berlaku,” tutupnya.

Pos terkait