Bupati Halteng ‘Kunci Aman’ Tenaga Pendukung, TPP THR Naik 100 Persen Jelang Lebaran

Bupati dan Wabup Halmahera Tengah saat apel akbar di lapangan upacara kantor bupati. Selasa (17/03/26). (Foto: Cenko).

Vankasiruta – Komitmen kuat terhadap kesejahteraan pegawai kembali ditegaskan Bupati Halmahera Tengah bersama Wakil Bupati saat memimpin Apel Akbar, Selasa sore (17/03/2026), di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah.

Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD, serta seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Tengah.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati memastikan bahwa tenaga pendukung (supporting) tetap aman dan tidak akan mengalami pemberhentian di tengah berbagai dinamika kebijakan.

“Saya dan Pak Wakil menegaskan bahwa apapun yang terjadi, tenaga pendukung tidak akan diberhentikan. SK pembayaran gaji tiga bulan, dari Januari hingga Maret, juga sudah saya tandatangani, termasuk THR agar dibayarkan sebelum Idul Fitri,” tegasnya.

Tak hanya itu, kabar baik juga datang dari sektor tunjangan. Bupati mengumumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR yang sebelumnya 50 persen kini menjadi 100 persen.

“Harapannya ini bisa membantu kebutuhan menjelang Lebaran, bahkan bisa dibagikan kepada orang tua agar menjadi doa bagi kelancaran rezeki kita semua,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Pemda mulai melakukan penyesuaian kebijakan, khususnya terkait beasiswa ASN. Mulai tahun 2026, beasiswa penuh tidak lagi diberikan bagi ASN yang baru mendaftar.

“Untuk ASN yang baru mendaftar tahun 2026, silakan dibiayai mandiri. Tapi yang sudah berjalan tetap kita tanggung sampai selesai,” jelas Bupati.

Ke depan, skema beasiswa akan difokuskan pada bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa reguler, bukan lagi pembiayaan penuh seperti sebelumnya.

“Perlu diketahui, tidak semua daerah memberikan beasiswa penuh seperti yang pernah kita lakukan. Maka ke depan kita sesuaikan,” tambahnya.

Menjelang libur Idul Fitri, Bupati juga menetapkan jadwal libur ASN mulai 18 Maret hingga 30 Maret 2026. Apel bersama akan digelar pada 30 Maret, dengan penegasan bahwa ASN yang tidak hadir akan dikenakan pemotongan TPP.

Meski demikian, mulai 24 Maret, ASN diminta tetap menjalankan tugas dari lokasi masing-masing.

Dalam suasana yang semakin hangat menjelang hari raya, Bupati dan Wakil Bupati turut mengundang masyarakat untuk menghadiri open house yang akan digelar di Weda dan Patani sebelum masa libur berakhir.

“Silakan masyarakat datang bersilaturahmi dengan kami,” ajaknya.

Menutup arahannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas nama pribadi dan keluarga.

“Saya memohon maaf apabila selama ini ada kata-kata yang kurang berkenan,” tutupnya.

Pos terkait