Vankasiruta – Bangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) boleh saja berdiri megah dan indah dipandang. Namun, di balik pembangunan rumah ibadah itu, masih ada cerita tentang pekerja yang hingga kini harus menunggu hak mereka dibayarkan.
Di sebuah barak sederhana di samping Masjid Raya Halsel, sejumlah pekerja masih menanti kepastian. Mereka telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan yang dikerjakan sejak tahun anggaran 2024, tetapi upah mereka belum sepenuhnya diterima.
Roni, mandor yang akrab disapa Mas Roni, menjadi salah satu pekerja yang merasakan persoalan tersebut. Kepada wartawan, ia mengaku masih memiliki tunggakan upah sekitar Rp80 juta.
Angka itu bukan sekadar catatan dalam pembukuan proyek. Bagi Roni dan para pekerja lainnya, uang tersebut adalah hasil keringat yang seharusnya sudah bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Itu pekerjaan tahun 2024, yang terdiri dari pemasangan panel composit, pemasangan jendela aluminium dan juga pengecatan bangunan utama masjid,” kata Roni saat ditemui media ini, selasa (01/09/26).
Di sampingnya, beberapa pekerja lain ikut menunggu. Mereka menghadapi persoalan serupa. Upah yang melekat pada pekerjaan tahun 2024 belum seluruhnya dilunasi.
Harapan mereka cukup sederhana, yakni pekerjaan sudah selesai, maka hak mereka juga semestinya dituntaskan.
“Semoga bisa dilunasi tahun ini, biar kami bisa pulang kampung,” tutur Roni.
Persoalan upah pekerja ini ternyata berkaitan dengan belum lunasnya pembayaran proyek pembangunan Masjid Raya oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kepada kontraktor.
Oman, kontraktor pembangunan Masjid Raya Halsel untuk pekerjaan tahun anggaran 2024 dan 2025, membenarkan masih adanya pembayaran proyek yang belum diselesaikan pemerintah daerah.
Untuk pekerjaan tahun 2024, kata Oman, masih terdapat sekitar Rp2 miliar yang belum dibayarkan. Sementara untuk pekerjaan tahun 2025, nilai yang belum dibayar disebut mencapai sekitar Rp3 miliar.
“Iya, untuk 2024 itu masih Rp2 miliar yang belum dibayar. Bahkan untuk 2025 itu masih kurang Rp3 miliar yang belum dibayar,” ungkap Oman saat dikonfirmasi media ini.
Kondisi tersebut kemudian berimbas kepada para pekerja di lapangan. Sebab, pembayaran upah mereka disebut telah disepakati mengikuti pembayaran dari pemerintah daerah kepada pihak kontraktor.
“Dari awal memang kita punya kesepakatan dengan pekerja bahwa pelunasan upah kerja itu kalau Pemda sudah bayar lunas pekerjaan proyeknya. Jadi memang saat ini kita masih tunggak sisa upah para pekerja,” aku Oman.
Di titik inilah persoalan pembangunan Masjid Raya tidak lagi sebatas soal bangunan fisik sebuah proyek. Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar. Dimana, ketika pekerjaan telah selesai dikerjakan, sampai kapan para pekerja harus menunggu hak mereka?
Masjid Raya akhirnya menjadi gambaran tentang dua sisi pembangunan. Yakni, bangunan fisik yang dapat dilihat dan hak pekerja yang kerap luput dari perhatian.
Sebuah proyek bisa dinyatakan selesai secara fisik. Tetapi bagi para pekerja, pekerjaan itu belum benar-benar selesai selama hak mereka masih tertahan.
Oman berharap Pemda Halsel segera menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek tersebut.
“Semoga tahun ini (2026) Pemda bisa lunasi sisa pembayaran pekerjaan itu,” pungkasnya.
Harapan serupa tentu sama dengan para pekerja yang hingga kini masih menunggu. Bukan hanya menunggu uang, tetapi menunggu kepastian kapan hasil kerja mereka benar-benar menjadi hak yang bisa mereka bawa pulang.
Di balik megahnya Masjid Raya Halsel, masih ada pekerja yang duduk di barak sederhana, menghitung waktu dan menunggu pembayaran.
Pembangunan mungkin telah meninggalkan jejak beton, Tetapi pekerjaan yang paling mendesak sekarang adalah memastikan hak orang-orang yang mengerjakan bangunan itu tidak ikut tertinggal.
