Teken Perjanjian 11 MW di Tanjung Ulie, Pemda Halmahera Tengah Pastikan Tambahan Listrik untuk Masyarakat

Foto: Cenko

Vankasiruta – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Mewakili Bupati Halmahera Tengah, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman menghadiri penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) sebesar 11 Megawatt (MW) antara PT Weda Bay Energi dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang dilaksanakan di Tanjung Ulie.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda turut didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bambang W. Harianto serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Andi Ismal Akbar.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bahri Sudirman menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan dan PLN atas keberlanjutan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menjelaskan, penandatanganan ini merupakan addendum perpanjangan perjanjian kerja sama antara PLN dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam rangka penambahan kapasitas listrik untuk mendukung kebutuhan daerah.

“Saya dihubungi langsung oleh Bapak Bupati untuk mewakili beliau menghadiri kegiatan ini. Beliau berpesan agar penambahan kapasitas tenaga listrik ini benar-benar diprioritaskan bagi kebutuhan masyarakat,” ujar Bahri.

Menurutnya, tambahan daya 11 MW ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara bertahap, baik untuk rumah tangga, pelayanan publik, maupun untuk menunjang pertumbuhan ekonomi daerah yang terus berkembang.

Sementara itu, Presiden Direktur PT IWIP, Kevin, menyampaikan bahwa terealisasinya kerja sama ini tidak lepas dari inisiasi dan komitmen Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, yang secara intens membangun komunikasi terkait dukungan suplai listrik bagi masyarakat.

“Kami bangga karena hari ini PLN dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama memastikan pelayanan listrik kepada masyarakat melalui penandatanganan perjanjian ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan permohonan maaf atas belum optimalnya layanan kelistrikan selama ini. Namun ia optimistis, tambahan suplai 11 MW dari kerja sama ini akan memperkuat sistem kelistrikan di Halmahera Tengah.

Ia menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat di wilayah tersebut, dukungan pasokan listrik yang andal menjadi faktor krusial dalam menjaga stabilitas serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan PLN guna memastikan ketersediaan listrik yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.

Pos terkait