Labuha – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mewajibkan Vaksinasi Covid-19 bagi setiap guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengajar pada pembelajaran tatap muka. Selain guru Sisw SMP dan orang tua murid juga dihimbau untuk bersedia di Vaksin.
Kadis Dikbud Halsel, Safiun Radjulan, saat diwawancarai wartawan media ini diruang kerjanya, senin (13/09/21), mengatakan bahwa guru-guru yang mengajar dalam proses belajar mengajar tatap muka harus telah di Vaksin Covid-19 terlebih dahulu.
“Kecuali bagi guru tersebut punya penyakit bawaan yang menurut dokter belum bisa di Vaksin,”ucap Safiun Radjulan.
Menurut Safiun, data yang dikantonginya dari setiap sekolah tingkat SD dan SMP di Halsel, setiap guru yang aktif dalam belajar mengajar di kelas telah di Vaksin Covid-19.
Safiun mengaku, Disdikbud Halsel bakal memberi sangsi tegas kepada guru yang sehat tapi belum di Vaksin, kedapatan mengajar di kelas pada pembelajaran tatap muka.
“kalau kedapatan belum di Vaksin dan kedapatan mengajar di kelas akan diberi sanksi tegas,” tegas Safiun tanpa menjelaskan jenis sanksi tersebut.
Selain guru, tambahnya, Murid tingkat SMP akan di Vaksin, karena saat ini Vaksinasi juga akan menyasar anak berumur diatas 12 Tahun. “Jadi kedepan anak SMP juga akan di Vaksin,” imbuhnya.
Mantan Sekretaris Dikjar Propinsi Maluku Utara ini menjelaskan, selain Wajib Vaksinasi Covid-19 bagi guru dan juga murid tingkat SMP, Pengaktifan belajar mengajar tatap muka juga tetap menjalankan protokol kesehatan sebagaimana SK Bersama 4 Menteri.
“Setiap sekolah harus sediakan fasilitas Cuci tangan, handsanitizer, Masker dan tetap berlakukan jaga jarak pada saat proses belajar mengajar,” tuturnya.
Ia menghimbau, Orang tua murid selaku warga pendidikan juga bersedia di Vaksin dan selalu menerapkan protokol kesehatan dilingkungan keluarga.
“Orang tua siswa yang anaknya ditingkat SMP agar bersedia anaknya di Vaksin. Selain itu orang tua sebagai warga pendidikan juga harus bersedia di Vaksin, jangan termakan dengan isyu hoax tentang vaksin, vaksin itu sudah terbulti aman dan halal,” tutupnya. (red)















