Vankasiruta – Harapan masyarakat Pulau Obi untuk mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak industri sebesar 35 persen dari total yang diterima Kabupaten Halmahera Selatan tampaknya belum bisa terwujud ditahun ini dan bahkan tahun-tahun mendatang.
Pasalnya, Pemerintah lebih melihat terkait kebutuhan pembangunan dalam pembagian atau pengalokasian APBD, bukan pada seberapa besar kontribusi satu wilayah itu dalam soal pendapatan DBH Pajak Industri seperti yang menjadi pikiran fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan bahwa keinginan masyarakat Obi yang disuarakan lewat Fraksi Golkar dalam rapat Paripurna terkait 35 Persen dari DBH pajak industri akan menjadi perhatian pemerintah. Meski begitu, lanjut Bassam, pembangunan yang diselenggarakan melalui kebijakan APBD akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Dalam peran pembangunan di Obi, ada beberapa pembagian kewenangan yang harus kita petakan khususnya kewenangan provinsi dan juga Kabupaten sehingga pendekatan pembangunan melalui kebijakan APBD akan kita sesuaikan dengan apa yang menjadi kebutuhan,” tutur Bupati Bassam Kasuba menjawab tanggapan fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna di aula DPRD setempat, Selasa (17/06/25) malam.
Salah satu pendekatan, tambah Bupati Bassam Kasuba, adalah pendekatan zonasi ibu kota kecamatan, dimana pemerintah akan mendorong pembangunan dengan melakukan revitalisasi infrastruktur jalan pemukiman, perkantoran dan lainnya di ibu kota kecamatan demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Meski begitu, Politisi PKS ini mengaku, dirinya sependapat dengan pemikiran masyarakat Obi yang beranggapan bahwa Obi harus menjadi perhatian khusus terkait pembagian anggaran DBH pajak Indistri. Hal ini dikarenakan Obi memiliki kontribusi besar melalui DBH Pajak Industri.
Sebelumnya, pada berita yang dimuat media vankasiruta.com pada selasa, 17 Juni 2025, Fraksi Golkar (Golongan Karya) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menilai bahwa masih terjadi disparitas atau kesenjangan pembangunan di Pulau Obi di masa pemerintahan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Pasalnya, Rp.31 Miliar yang dikucurkan Pemerintah untuk sejumlah kegiatan pembangunan di Obi, tahun 2025, dianggap belum seberapa dibandingkan dengan kontribusi yang diberikan pulau tersebut untuk Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurut Rustam Ode Nuru, angka Rp.31,6 Miliar jika dibandingkan dengan Rp.425 Miliar yang dalam jumlah itu (425 miliar) sebesar Rp.347 Miliar merupakan DBH Minerba Pertambangan Nikel Obi. Maka pulau Obi terhitung hanya mendapatkan 9 persen kue pembangunan dari Kontribusi Pulau Obi lewat DBH pajak industri tersebut.
“Fraksi Golkar menilai masih terjadi disparitas pembangunan di pulau Obi (sebagai) salah satu penyumbang DBH terbesar di Halmajera Selatan,” beber Rustam.
“Fraksi Golkar meminta agar pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan lebih adil dalam mendistribusikan DBH. Fraksi Golkar minta 35 persen dari Rp.347 Miliar (didistribusikan ke pulau Obi),” tutup Politisi Golkar.
















