Pemuda Sawai & BUMDes Bentuk Pos Pengawasan, Dua Truk Limbah B3 Ilegal Diciduk di Weda Tengah

Foto: Cenko

Vankasiruta – Gerakan kolaboratif Pemuda Sawai bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan vendor limbah anak lokal membentuk Pos Pengawasan Limbah keluar-masuk perusahaan di wilayah Weda Tengah menjadi sorotan publik. Langkah tegas ini dinilai sebagai “tamparan keras” bagi dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang selama ini dianggap kurang optimal dalam pengawasan peredaran limbah perusahaan.

Koordinator Pengawasan Limbah Keluar Weda Tengah, Simon Burnama, menegaskan bahwa pembentukan pos ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya dugaan praktik bisnis limbah ilegal, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diperjualbelikan ke perusahaan tanpa izin resmi.

Bacaan Lainnya

“Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai pemuda dan masyarakat desa. Banyak aktivitas limbah keluar-masuk perusahaan yang luput dari pengawasan. Kami tidak ingin wilayah kami menjadi jalur bisnis limbah ilegal,” tegas Simon.

Dalam kegiatan pencegahan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua unit mobil dump truck merek Isuzu bernomor polisi DB 0885 yang kedapatan mengangkut limbah B3 tanpa mengantongi izin resmi. Kedua kendaraan itu diduga membawa limbah untuk diperjualbelikan secara ilegal ke perusahaan yang tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.

Setelah diamankan oleh pemuda bersama pihak desa, kendaraan dan barang bukti langsung diserahkan untuk diproses lebih lanjut ke pihak berwajib di Polsek Weda Tengah.

Langkah kolaboratif ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Selain menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, pembentukan Pos Pengawasan Limbah juga menjadi simbol perlawanan terhadap praktik bisnis gelap yang berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan warga.

Masyarakat berharap dinas terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan limbah perusahaan di wilayah tersebut. Pasalnya, jika tidak diawasi secara ketat, praktik perdagangan limbah ilegal dapat menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan generasi mendatang.

Gerakan ini menjadi pesan kuat bahwa pengawasan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat yang peduli terhadap masa depan daerahnya.

Pos terkait