Vankasiruta – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, melakukan audiensi dengan Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, bersama jajaran Kementerian Sosial RI. Pertemuan berlangsung di Gedung Kemensos RI dan membahas penguatan program kesejahteraan sosial, khususnya Sekolah Rakyat dan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dalam audiensi tersebut, Bupati Halmahera Tengah didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Humas, serta Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Tengah.
Pertemuan diawali dengan penegasan Menteri Sosial terkait mandat Kementerian Sosial yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Menteri Sosial menegaskan bahwa amanat konstitusi tersebut sejalan dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.
Menteri Sosial menjelaskan bahwa implementasi Pasal 34 UUD 1945 dijalankan melalui tiga pilar utama, yakni perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Tujuan utamanya adalah pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial masyarakat, khususnya fakir miskin dan anak terlantar. Salah satu instrumen strategis yang dinilai efektif adalah penyediaan layanan pendidikan bagi kelompok rentan.
Terkait penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial menegaskan bahwa bansos merupakan program prioritas Presiden dan harus dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8, sehingga pemerintah daerah tidak diperkenankan menyalurkan bansos secara mandiri. Hal ini bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan terintegrasi dengan program nasional, termasuk Program Sekolah Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah poin strategis, antara lain:
• Simulasi perhitungan penerimaan siswa Sekolah Rakyat hingga tahun 2029
• Proses bisnis penyelenggaraan kesejahteraan sosial
• Strategi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran
• Sekolah Rakyat sebagai investasi masa depan Indonesia dengan konsep anaknya sekolah, keluarganya berdaya
• Pendekatan kepada the invisible people
• Identitas dan seragam Sekolah Rakyat
• Profil serta hasil pemeriksaan kesehatan siswa Sekolah Rakyat
• Properti dan sarana pendukung Sekolah Rakyat
Menteri Sosial juga memaparkan Trilogi Sekolah Rakyat, yaitu:
1. Memulihkan wong cilik
2. Menjangkau yang belum terjangkau
3. Memungkinkan yang tidak mungkin
Pada kesempatan yang sama, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji memaparkan berbagai capaian program unggulan daerah, di antaranya pemberian insentif bagi ibu hamil dan ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, serta insentif bagi imam dan pendeta.
Menutup pertemuan, Bupati Halmahera Tengah menyampaikan bahwa atas arahan Menteri Sosial, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah diminta untuk segera melakukan sertifikasi lahan Sekolah Rakyat. Bupati juga melaporkan bahwa Kabupaten Halmahera Tengah merupakan salah satu daerah yang ditugaskan oleh BPSN Nasional untuk melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) yang saat ini sedang berjalan.
Bupati menambahkan, seluruh masyarakat Halmahera Tengah yang memiliki KTP dan KK dengan kode wilayah 8202 telah mendapatkan layanan kesehatan gratis, baik rawat jalan maupun rujukan ke mana pun, dengan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah. Selain itu, pendidikan gratis dari PAUD hingga S3 telah diberlakukan, disertai berbagai program perlindungan sosial bagi ibu hamil, ibu menyusui, lansia, penyandang disabilitas, anak yatim, janda, dan orang tua tunggal.












