Vankasirita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan terus memantau kinerja Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Pemantauan kinerja dimaksud terkait rekomendasi KPK untuk membubarkan beberapa Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang terus merugi dan dianggap menjadi beban APBD di tiap tahun anggaran.
Hal ini disampaikan Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI, Abdul Haris saat melakukan Monitorimg Center For Prevention (MCP) di Kabupaten Halmahera Selatan, selasa (15/10/24).
Kata Abdul Haris, Perusda merupakan perusahaan yang diharapkan bisa meraup pendapatan untuk daerah. Jika, merugi ditiap tahunnya maka sebaiknya dibubarkan agar tidak membebani APBD.
“Ya dibubarkan saja karena perusahaan daerah yang diharapkan menyerap pendapatan daerah tapi merugi tiap tahunnya. Kecuali PDAM karena memberikan pelayanan (air bersih) kepada masyarakat ,” ucapnya Haris.
Menurut Haris, Perusda milik Pemda Halmahera Selatan, yang bergerak dibidang penjualan ikan dan kemudian diubah lagi menjual beras tidak akan mampu bersaing dengan pengusaha yang sudah berpuluh-puluh tahun bergerak dibidang tersebut.
“Kalau dagang beras orang Buton lebih jago dan Pemda yang notabene tiap hari diruang lingkup birokrasi tidak akan mampu bersaing dengan mereka. Jadi sudah pasti rugi,” ungkapnya.
Olehnya itu, tambah Haris, pihaknya merekomendasikan agar Perusda tersebut dibubarkan.
Haris bilang, rekomendasi pembubaran Perusda itu akan menjadi atensi dan akan terus dipantau oleh KPK.
“Kita akan pantau, kalau masih tidak dibubarkan nanti lihat saja,” tegasnya.
Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, yang hadir dalam Rakor tersebut mengaku akan melaksanakan rekomendasi KPK dalam Rakor PCP 2024.
“Kita akan konsisten melaksanakan apa yang diharapkan Kasatgas (KPK),” tutur Safiun saat menyampaikan closing statement dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, dari pihak Perusda, pada pemaparannya dalam kegiatan Rakor MCP tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, selasa (15/10/24), menyampaikan bahwa dari laporan keuangan tahun 2023 Perusda Halsel mengalami kerugian. Meski begitu pihak perusda tidak menyampaikan besaran kerugian tersebut.
Selain itu, pihak Perusda juga menyampaikan alasan banting setir dari bidang usaha perikanan ke penjualan beras karena adanya persaingan tidak sehat dari oknum pengusaha ikan yang sengaja melakukan monopoli sehingga Perusda mengalami kebangkrutan.
“Karena rugi jadi kita pindah ke penjualan beras. Itupun sudah melalui analisa dan kajian terkait kebutuhan beras ditengah masyarakat (Halmahera Selatan),” terangnya.
Untuk diketahui, kedatangan KPK dengan Agenda Rakor MPC tahun 2024 di Halmahera Selatan berlangsung 2 hari, dari 14 sampai 15 Oktober 2024.















