Vankasiruta – Pembangunan Jalan Lingkar Obi yang sempat berjalan di 2021, tidak bisa dilanjutkan pengerjaannya. Hal ini disebabkan tidak adanya niat baik dan keinginan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi syarat dalam perencanaan pembagunan jalan itu.
Informasi mandeknya atau bisa dibilang terancam gagalnya pembagunan Jalan Lingkar Obi ini terungkap dalam rapat Konsultasi Bupati Usman Sidik yang didampingi Kepala Balitbangda Muhammad Thahrim, Kadis PUPR, Ikbal Mustafa dengan Direktur Pembangunan Jalan, Kementrian PU Republik Indonesia, Ir. Satrio Sugeng Prayitno diruang kerjanya di Jakarta, Selasa (08/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Usman Sidik lantang menyampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian PU agar pembangunan jalan lingkar pulau Obi agar dapat dilanjutkan kembali.
“Saya minta agar Kementerian PUPR dapat mendengar keluhan masyarakat yang disuarakan ini. Sebab, Pulau Obi sudah banyak berkontribusi terhadap pendapatan Negara maka pembangunan infrastruktur patut dibangun oleh negara sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat,”tegas Bupati dihadapan Direktur Pembangunan Jalan itu melalui rilis yang dikirim pihak Pemda Halsel kepada media ini.
Dalam rilis itu, Bupati Usman Sidik juga menyampaikan tanggapan Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR Satrio bahwa pihak kementerian PUPR telah mengupayakan kelanjutan pembangunan jalan lingkar Obi. Namun ada beberapa kriteria sebagai syarat perencanaan yang belum di penuhi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kementerian kehutanan yakni Dokumen Amdal dan izin pelepasan kawasan hutan sehingga jalan tersebut tidak bisa dilanjutkan.
“Kita (Kementerian PU) berupaya agar pembangunan jalan bisa dilanjutkan tetapi Pemerintah Provinsi belum penuhi beberapa item yang menjadi syarat dalam perencanaan itu,” Kata Usman Sidik menyampaikan isi pernyataan pihak Kementrian PU dalam rapat itu.
Melalui rilis itu juga, Bupati Halsel Usman Sidik mengaku sangat kecewa dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena tidak memiliki niat baik untuk peduli terhadap kepentingan masyarakat Halmahera Selatan khususnya pembangunan jalan di Kepulauan Obi.
“Terkait dengan jalan yang telah dibangun pada tahun 2021 sepanjang 34,5 KM dari total keseluruhan jalan lingkar Obi 149,5 Km, masih menyisahkan beberapa permasalahan yang harus sesegera mungkin di selesaikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara supaya jalan tersebut pembangunan nya bisa dilanjutkan dan masyarakat bisa menikmati apa yang menjadi harapan selama ini,”pinta Bupati Usman Sidik.















