Vankasiruta – Anggota Polisi diminta agar tidak bertindak diluar batas Kewajaran dalam menangani suatu kasus. Hal ini merupakan tuntutan dalan kepolisian untuk bertindak harus secara proporsional.
Kapolda Maluku Utara, Irjen.Pol. Drs. Waris Agono dalam acara Tatap Muka dengan sejumlah Pejabat Polda dan jajaran Kapolres serta pejabat dan anggota Polisi di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (06/10/25) menyampaikan bahwa, Kepolisian harus proporsional dalam menangani suatu kasus.
Menurut orang nomor Satu di Polda Maluku Utara itu, Proporsional itu merupakan tindakan yang seimbang, dalam arti tidak bertindak diluar batas kewajaran dan selalu mengedepankan keadilan.
“Terutama dalam pengendalian massa (rakyat) kasus-kasus unjuk rasa. Kalau orang itu sudah ditangkap karena dia dianggap provokator sehingga rusuh atau dia aktornya kalau sudah ditangkap tidak boleh mendapatkan perlakuan lain yang itu bisa membuat pelanggaran lain apalagi pelanggaran Hak Asasi Manusia,” kata Orang Nomor Satu Polda Maluku Utara itu.
Perwira Polisi Bintang Dua ini menjelaskan, setiap orang, barang , hewan, tumbuhan yang sudah dalam kekuasaan polisi tidak boleh mendapatkan perlakuan lain, kecuali dalam tindakan hukum yang sah.
Ia mengaku, komplen yang paling sering dari masyarakat juga terkait pengendalian massa aksi saat demontrasi. Dimana masyarakat sering mendapatkan perilaku kekerasan dari oknum anggota kepolisian yang bertugas mengawal aksi tersebut.
Untuk itu, Ia berharap agar setiap personil polisi selalu bersikap proporsinal dan mengedeoankan keadilan.
“Kita (Polisi) ini, berbuat baik saja salah apalagi berbuat salah,” pungkasnya.












